Selain itu, nilai ekspor di sektor makanan mencapai 454,16 juta dollar AS, juga lebih tinggi dari nilai impor negara-negara OKI terhadap Indonesia yang sebesar 173,27 juta dollar AS. Sehingga perdagangan makanan tercatat surplus 280,89 juta dollar AS.
Baca juga: Sri Mulyani Mau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMKM
Pada sektor kosmetik, nilai ekspor mencapai 30,32 juta dollar AS, sementara impor sebesar 10,23 juta dolar AS. Tingginya nilai ekspor kosmetik Indonesia menyebabkan surplus pada sektor ini sebesar 20,09 juta dollar AS.
Lalu di sektor farmasi (obat-obatan) nilai ekspor ke negara-negara OKI mencapai 31,31 juta dollar AS, sedangkan impor hanya sebesar 5,5 juta dollar AS. Maka surplus ekspor untuk sektor obat-obatan mencapai 25,81 juta dollar AS.
Agus mengatakan, OKI terdiri dari 57 negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, dengan total sekitar 1,86 miliar jiwa atau 24,1 persen dari keseluruhan populasi dunia. Tentunya ekspor ke negara-negara tersebut memiliki standar compliance yang tinggi atas jaminan produk halal.
"Secara ukuran pasar, negara-negara OKI memang merupakan pasar yang luar biasa," kata dia.
Kendati demikian, saat ini Indonesia masih menempati peringkat ke-5 sebagai negara produsen produk halal, berdasarkan data Global Islamic Economy (GIE) 2019/2020. Masih kalah dengan Malaysia, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Arab Saudi.
Baca juga: Makanan, Minuman, hingga Farmasi Jadi Sektor Dikembangkan di Kawasan Industri Halal
(Sumber: KOMPAS.com/Yohanna Artha Uly | Editor: Bambang P. Jatmiko)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.