Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Jamin UU Cipta Kerja Tetap Sejahterakan Buruh

Kompas.com - 25/10/2020, 08:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjamin bahwa UU Cipta Kerja tetap menyejahterakan pekerja, seperti yang tertuang dalam subtansi UU lama di UU Nomor 13 Tahun 2003.

"Semua ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam UU 13 tahun 2003 sama dengan yang di Omnibuslaw," tegas Ida saat kunjungan ke Gresik seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/10/2020).

"Bahkan, UU Cipta Kerja diatur perlindungan kepada pekerja kontrak harus sama dengan ketentuan pekerja tetap, yakni berhak mendapatkan kompensasi bila selesai kontraknya," kata Ida lagi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, banyak buruh yang menemuinya dan memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca juga: UU Cipta Kerja, Apa Pengaruhnya ke Kemampuan Membeli Rumah?

Hal ini, disadari karena banyak pekerja yang belum memahami UU Cipta Kerja secara utuh, sehingga banyak ditemukan kesalahpahaman terhadap substansi undang-undang tersebut.

Ida mencontohkan terkait pekerja dikontrak seumur hidup. Padahal, dalam UU Cipta Kerja tidak ada ketentuan yang mengatur hal itu, karena batas maksimal masa kontrak akan diatur dalam peraturan pemerintah, bisa lebih cepat menjadi pekerja tetap, atau bisa juga lebih lambat.

Oleh karena itu, Ida mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas, walaupun tidak puas dengan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

Jokowi ambil risiko

Dalam kesempatan terpisah, Ida menyebut kalau Presiden Joko Widodo telah mengambil risiko dengan menggagas Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: BKPM Sebut Tahun Depan 3 Juta Tenaga Kerja Terserap karena UU Cipta Kerja

"Undang-Undang Cipta Kerja merupakan terobosan untuk mentransformasi situasi, yang digagas Pak Joko Widodo saat baru dilantik. Karena targetnya untuk mengubah, maka pasti ada risiko penolakan. Tapi Pak Jokowi memilih menjalani risiko itu," kata Ida beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, Presiden Jokowi sebetulnya bisa saja memilih untuk bermain aman, tanpa membuat terobosan yang mengubah banyak hal.

"Tapi beliau memilih meninggalkan legacy untuk kita semua. Bukannya cari aman," ujar Ida.

Ida Fauziyah mengakui tidak semua aspirasi pekerja dan pengusaha bisa terakomodasi di Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut Ida, hal terpenting adalah kepentingan para pencari kerja yang harus segera dicarikan solusinya.

Baca juga: Mulai Minggu Ini Menaker Rancang PP Turunan UU Cipta Kerja

Meski ada penolakan terkait UU Cipta Kerja, Menaker mengajak semua pihak untuk berdialog.

Pada 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna. Hal tersebut disambut demo besar buruh dan mahasiswa.

Sementara itu pemerintah mulai bergerak merancang peraturan pemerintah sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Penjelasan Menaker Soal Pegawai Kontrak Seumur Hidup di UU Cipta Kerja

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com