"Tapi beliau memilih meninggalkan legacy untuk kita semua. Bukannya cari aman," ujar Ida.
Ida Fauziyah mengakui tidak semua aspirasi pekerja dan pengusaha bisa terakomodasi di Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut Ida, hal terpenting adalah kepentingan para pencari kerja yang harus segera dicarikan solusinya.
Baca juga: Mulai Minggu Ini Menaker Rancang PP Turunan UU Cipta Kerja
Meski ada penolakan terkait UU Cipta Kerja, Menaker mengajak semua pihak untuk berdialog.
Pada 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna. Hal tersebut disambut demo besar buruh dan mahasiswa.
Sementara itu pemerintah mulai bergerak merancang peraturan pemerintah sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Penjelasan Menaker Soal Pegawai Kontrak Seumur Hidup di UU Cipta Kerja
(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Yoga Sukmana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.