Pengangkatannya sebagai komisaris BUMN tertuang dalam SK Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tanggal 08 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.
Dalam keterangan pers dari ITDC, penyampaian SK dilakukan secara virtual melalui video conference dengan aplikasi Zoom Meeting oleh Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN Endra Gunawan.
Baca selengkapnya di sini
4. 7 Kota di Indonesia yang Dibangun Penjajah Belanda dari Nol
Beberapa wilayah di Indonesia mengalami penjajahan Belanda selama ratusan tahun. Belanda sendiri meninggalkan sejumlah warisan di bekas jajahannya, salah satunya yakni beberapa kota lengkap dengan tata ruangnya.
Pemerintah Kolonial Belanda meninggalkan warisan infrastruktur yang masih difungsikan hingga saat ini di kota-kota tersebut seperti seperti bangunan loji, gedung perkantoran, markas militer, stasiun dan jaringan rel kereta api, irigasi, dan sebagainya.
Simak daftar 7 kota di Indonesia yang rancangan tata kotanya dibangun Belanda dari nol di sini
5. BLT UMKM Sudah Masuk Tahap II, Bagaimana Skema Pencairan?
Pemerintah telah meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro yang diberi nama Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut awalnya telah berakhir pada bulan September lalu. Namun lantaran Presiden Joko Widodo memberikan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, maka program BLT UMKM RP 2,4 juta ini diperpanjang hingga Desember 2020.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bantuan yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak pandemi Covid-19 ini, skemanya akan dicairkan secara langsung dengan mentransfer ke rekening para pelaku usaha mikro.
"Jadi pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini akan ditentukan, lalu ketika dananya sudah cair, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta di rekening mereka masing-masing, by name by address," ujarnya beberapa waktu lalu.
Selengkapnya simak di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.