Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Suara Soal Polemik Foto Komodo "Hadang" Truk Proyek

Kompas.com - 26/10/2020, 09:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di media sosial belakangan ini ramai terkait unggahan foto sebuah truk pengangkut material proyek berhadap-hadapan dengan seekor komodo di Pulau Rinca yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Dalam foto yang viral, tampak kadal terbesar di dunia itu berada hanya jarak dalam beberapa meter dari bagian moncong truk yang membawa material untuk pembangunan geopark yang digagas pemerintah pusat sebagai "Jurassic Park". 

Setelah meluasnya foto tersebut, Kementerian PUPR akhirnya buka suara. Proyek geopark tersebut adalah bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian PUPR, Senin (26/10/2020), pemerintah dirasa perlu melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata, salah satunya di Pulau Rinca di TN Komodo.

Baca juga: Mengenal Proyek Jurassic Park di TN Komodo yang Jadi Polemik

Selanjutnya, untuk melindungi Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site Unesco yang memiliki outstanding universal value (OUV), Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dan Ditjen Cipta Karya melaksanakan penataan kawasan Pulau Rinca dengan penuh kehati-hatian.

Dalam hal ini, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020.

Koordinasi dan konsultasi publik yang intensif terus dilakukan, termasuk dengan para pemangku kepentingan lainnya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.

"Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono.

Baca juga: Bandara Komodo Bukan Dijual, Tapi Dikelola Swasta Selama 25 Tahun

Untuk itu kegiatan penataan kawasan Pulau Rinca meliputi pembangunan Dermaga Loh Buaya yang merupakan peningkatan dermaga eksisting, mendirikan bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut.

Paket proyek selanjutnya yakni pembangunan elevated deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung.

Pemerintah juga membangun pusat informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria serta, lalu bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.

Saat ini penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.

Baca juga: Cardig-Changi Jadi Pengelola Bandara Komodo, Ini Permintaan Pemerintah

Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.

"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo.

Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo.

Secara keseluruhan untuk tahun 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 902,47 miliar untuk mengerjakan 43 paket kegiatan infrastruktur di KSPN Labuan Bajo yang meliputi peningkatan kualitas layanan jalan dan jembatan, penyediaan Sumber Daya Air, permukiman, dan perumahan.

Baca juga: Dicolek Wishnutama, Menhub Percepat Status Internasional Bandara Komodo

Basuki mengatakan upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo dilakukan secara bertahap, dengan pembenahan infrastruktur yang akan menjadi prioritas.

Lima penataan Zona Waterfront dimaksud kini akan memasuki tahap lelang yang terdiri atas Zona A Bukit Pramuka, Zona B Kampung Air, Zona C Dermaga, Zona D kawasan Pantai Marina (Inaya Bay), Zona E Kampung Ujung.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo seluruh pembangunan infrastruktur untuk Labuan Bajo harus selesai tahun 2020. Semua desain sudah selesai, sudah mulai lelang pada Desember 2019, sehingga kegiatan konstruksi fisik dapat dimulai pada Februari-Maret dan selesai akhir Desember 2020," kata Basuki.

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Keluhkan Pendapatan yang Jomplang di TN Komodo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com