Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Libur Panjang Akhir Oktober

Kompas.com - 26/10/2020, 11:51 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operation and Maintenance Management Group Head PT Jasa Marga (Persero) Pratomo Bimawan Putra mengatakan, volume lalu lintas (lalin) keluar Jakarta selama libur panjang empat hari mulai 27-30 Oktober 2020 diprediksi naik sekitar 21,77 persen dibandingkan kondisi lalin saat tatanan normal baru.

"Distribusi mayoritas lalin meninggalkan Jakarta ke arah Timur menuju Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi (diperkirakan) sebesar 48,17 persen," kata Bima dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Sementara 28,32 persen ke arah Barat menuju Banten/Merak dan 23,51 persen ke arah Selatan yang merupakan lalu lintas lokal menuju Bogor/Puncak/Ciawi.

Jasa Marga telah melakukan penghentian sementara pekerjaan konstruksi pada periode libur Maulid Nabi Muhammad SAW, menyiapkan petugas siaga 24 jam untuk pekerjaan pemeliharaan rutin Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pembersihan saluran untuk antisipasi genangan air.

Baca juga: Cerita Sri Mulyani soal Refromasi Kemenkeu: Dulu Urus Pencairan Anggaran Perlu Bawa Map Isi Uang Sogokan...

Jasa Marga juga telah melakukan pelebaran lajur di kilometer 48 yang merupakan pertemuan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dengan Jakarta-Cikampek Elevated.

"Pelebaran lajur dilakukan di kedua sisi, baik arah Jakarta maupun arah Cikampek. Diharapkan dengan adanya pelebaran ini dapat mengurangi kepadatan titik pertemuan kendaraan dua ruas jalan tol tersebut,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi peningkatan lalu lintas ini, selain pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di tempat peristirahatan sementara atau rest area, Jasa Marga juga melakukan peningkatan pelayanan operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti di layanan lalu lintas, transaksi, maupun konstruksi.

Jasa Marga juga menempatkan petugas untuk rekayasa lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan.

Sementara itu terkait pematasan operasional angkutan barang, Jasa Marga menyampaikan kebijakan tersebut akan berlaku mulai 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan 28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB. Nantinya kendaraan angkutan barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat dan dapat masuk kembali di GT Palimanan.

Baca juga: Kisah Umi, Pedagang Sayur yang Omzetnya Naik 50 Persen Setelah Beralih ke Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com