JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (27/10/2020). Target indikatif lelang sukuk tersebut yakni Rp 10 triliun.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, yang dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (26/10/2020), ada 5 seri sukuk negata yang akan dilelang.
Rincian seri sukuk yang dilelang yakni SPN-S 14042021, PBS-027, PBS-026, PBS-025 dan PBS-028.
"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR.
Baca juga: AP I Akan Gelar Konser Virtual di YIA
Tanggal jatuh temponya mulai 14 April 2021 hingga 15 Oktober 2046. Sementara itu imbalan yang ditawarkan mulai diskonto hingga 8,37 persen.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Bermain Layang-layang di Dekat Bandara Bisa Didenda Rp 1 Miliar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.