"Kami ingin meluruskan bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali, kendati nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali," pungkas Hera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.