JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek The National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) dan Kementerian Dalam Negeri mengadakan sosialisasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 dan sosialisasi pedoman pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerja sama daerah untuk 34 provinsi, termasuk daerah-daerah percontohan proyek NSLIC.
Pedoman tentang pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerja sama daerah disusun untuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), terutama perangkat daerah yang membidangi kerja sama.
Safrizal, Direktur Jenderal Bina Adminitrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, pedoman ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan yang akan dikerja samakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerahnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Pemda untuk Pemulihan Ekonomi Masih Sangat Minim
"Sehingga kerja sama daerah dapat dilaksanakan untuk pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Kerja sama daerah merupakan upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah.
Pada praktiknya nanti, kerja sama daerah akan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan kerja sama antar pelaku (public-private partnership) dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah.
Selain efektif dalam memfasilitasi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan juga sejalan dengan prioritas pemerintah, membangun kerja sama daerah juga sangat penting di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Ragam Cara Pemda Hidupkan Aktivitas Ekonomi di Tengah Pandemi
Sementara itu, Cavelle Dove, Direktur Proyek NSLIC/NSELRED menyatakan, karena pandemi tidak mengenal batas, kolaborasi antar pemerintah daerah termasuk provinsi, kabupaten/kota, serta komitmen bersama untuk saling mendukung diperlukan untuk mengendalikan dan menahan penyebaran pandemi dan mengatasi dampak sosial ekonomi yang merugikan.
"Pemerintah daerah dapat menggunakan pemetaan ini untuk mengidentifikasi area potensial kerja sama dan mengambil tindakan bersama," jelas Dove.
Dari serangkaian diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, telah diidentifikasi permasalahan utama dalam membangun kerja sama antar daerah terletak pada ketidakadaan pedoman pemetaan potensi yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk seluruh provinsi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.