JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memohon kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau secara eksesif pada 2021.
FSP RTMM-SPSI mengajukan permohonan tersebut untuk perlindungan atas hilangnya pekerjaan anggota serikat pekerja yang bekerja di IHT akibat kenaikan cukai eksesif tahun ini.
"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujar Sudarto, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/10/2020).
Baca juga: DPR Sebut Kenaikan Cukai Bisa Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal
Jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja ini, lanjut Sudarto, FSP RTMM-SPSI akan melakukan unjuk rasa nasional menuntut perlindungan pemerintah. Sebelumnya, beredar kabar pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 13%-20% pada 2021 mendatang.
Menurut Sudarto, kenaikan cukai pada 2020 saja sangat memperburuk kondisi IHT dan berimbas pada PHK pekerja IHT. Dampaknya, industri makin lemah akibat turunnya produktivitas dan daya beli pekerja, dan juga terjadi penurunan produksi.
"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tegasnya.
Batalkan kenaikan CHT dan HJE
Sudarto berharap, pemerintah membatalkan rencana kenaikan CHT dan HJE 2021. "Jangan lupakan juga untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri padat karya khas Indonesia, yang paling rentan terhadap efisiensi di IHT," katanya.
Baca juga: Industri Terdampak Pandemi, Pemerintah Belum Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 2021
Soal penurunan produksi juga dipengaruhi penyerapan tembakau dari para petani tembakau. Kenaikan cukai 2020 membuat petani menjerit karena penyerapan industri langsung anjlok 40%. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga menolak keras rencana pemerintah menaikkan cukai rokok.
"Kenaikan cukai rokok sama halnya dengan penyiksaan pemerintah terhadap rakyat khususnya kami petani tembakau," timpal Agus Parmuji, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.