JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menolak keputusan pemerintah yang tidak menaikan upah minimum (UMP) di tahun 2021.
Menurut dia, keputusan tersebut akan membuat daya beli masyarakat semakin menurun di tengah pandemi Covid-19.
“Ini sangat memberatkan buruh dalam kondisi kesulitan ekonomi dan daya beli masyarakat yang lagi turun, tentu sangat berat," ujar Andi, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Ini Alasan Menaker Putuskan Upah Minimum 2021 Tidak Naik
Andi pun meminta pemerintah meninjau ulang keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus mengajak bicara serikat buruh sebelum mengambil keputusan.
Dirinya mengakui saat ini pengusaha tengah mengalami kondisi kesulitan karena pandemi Covid-19. Namun, hal tersebut juga dialami para buruh.
“Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih adil, yaitu tetap ada kenaikan UMP 2021,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, memastikan tak ada kenaikan upah minimum di tahun depan, baik upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik
Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum tahun depan yakni karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan. Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha.
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida dalam surat edarannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.