Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Cuti Tahunan ASN Tak Berkurang meski Cuti Bersama

Kompas.com - 27/10/2020, 17:43 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

"Dan apabila dinyatakan sebagai hari cuti bersama, tapi ternyata pekerja harus masuk kerja, maka berlaku upah lembur," ujarnya.

Ida menjelaskan, apabila pekerja/buruh mengambil cuti bertepatan dengan hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tetap akan berkurang.

Sementara pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan dibayarkan upah lembur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com