Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tegaskan Pengadaan Vaksin Covid-19 di RI Gunakan Standar Internasional

Kompas.com - 28/10/2020, 07:45 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan proses pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia menggunakan standar yang telah ditetapkan secara internasional.

Bendahara Negara mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar pengadaan vaksin Covid-19 dilakukan secara aman dan efektif.

"Kalau aman itu vaksin harus sudah mengikuti tahap uji klinis yang benar. Ini penting untuk memberi keyakinan ke masyarakat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (28/10/2020).

Baca juga: Cadangan Batu Bara Capai 24,75 Miliar Ton pada 2040, Dirjen Minerba: Ini Belum Cukup

Dia pun menegaskan, pelaksanaan pengadaan vaksin akan sangat bergantung pada proses uji klinis. Selain itu, proses pengadaan vaksin juga harus melewati standar keamanaan yang telah ditetapkan secara internasional, yakni oleh WHO maupun Indonesia and Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Jadi Indonesia tidak menggunakan standar berbeda, menggunakan standar internasional," ujar Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, penggunaan standar internasional diperlukan untuk memberi keyakinan kepada masyarakat. Pemerintah tidak mempercepat atau melakukan mekanisme serta standar vaksin sendiri. Sebab, bila tidak menggunakan standar internasional, keamanan vaksin bakal dipertanyakan.

"Jadi kehati-hatian dengan standar WHO dan ITAGI adalah dalam rangka Indonesia bisa tetap menjalankan proses vaksinasi termasuk pembelian vaksin yang sekarang berbagai brand sudah muncul," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: OJK Yakin Sektor Jasa Keuangan Kian Membaik pada Akhir Tahun

Untuk mendukung proses pengadaan vaksin tersebut, Sri Mulyanu menjelaskan pemerintah telah menyusun rencana termasuk simulasi di tiga wilayah, yakni Bogor, Bali, dan Ambon.

Simulasi tersebut bertujuan agar pemerintah dapat melihat implementasi dari vaksinasi yang akan dilakukan, ketika vaksin corona telah tersedia.

“Karena vaksin harus dijaga dalam suhu yang sesuai treatment yaitu di bawah nol derajat celcius,” katanya.

Sri Mulyani memaparkan, saat ini Kemenkes sedang melakukan evaluasi terhadap kapasitas fasilitas kesehatan yaitu menyediakan cold storage atau tempat pendingin sehingga vaksin tidak rusak sesuai dengan standar WHO.

"Menurut kemenkes, 90 persen dari fasilitas kesehatan sudah penuhi standar WHO dari sisi cold storage. Dan itu berarti masih harus ditambah agar kita bisa cakup seluruh perangkat vaksinasi yang aman dan bisa sesuai dengan standar internasional," ujar dia.

Baca juga: Ini Masalah Rekening Bank yang Buat Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com