Kemudian, perlu dilakukan pula penciptaan diferensiasi produk tekstil yang berdaya saing dan komplementer dengan kebutuhan Turki.
“Indonesia dapat fokus pada ekspor produk-produk tekstil yang tidak dapat diproduksi dan/atau tidak mencukupi suplainya di Turki, diantaranya produk dengan kode HS 550410, 550021, dan 540231," ujar Pradnyawati.
Pada 2019, total perdagangan Indonesia-Turki tercatat sebesar 1,49 miliar dollar AS, dengan Indonesia surplus sebesar 805,65 juta dollar AS. Pada periode tersebut ekspor Indonesia ke Turki tercatat sebesar 1,15 miliar dollar AS, sedangkan impor Indonesia dari Turki sebesar 342,23 juta dollar AS.
Sementara, pada periode Januari-Agustus 2020, total perdagangan kedua negara mencapai 856,91 juta dollar AS. Pada periode ini ekspor Indonesia ke Turki sebesar 671,93 dollar AS, sedangkan impor Indonesia dari Turki sebesar 185,88 juta dollar AS.
Produk ekspor utama Indonesia ke Turki yaitu serat stapel buatan, minyak kelapa sawit, karet alam, benang dari serat stapel sintetik, dan kertas. Sementara produk impor utama Indonesia dari Turki adalah tembakau, carbonat, borates, gandum, dan katun.
Baca juga: Pemerintah Perlu Duduk Bersama Pelaku Industri Tekstil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.