Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten: UU Cipta Kerja Buka Ruang Konsolidasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM

Kompas.com - 29/10/2020, 11:48 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan konsolidasi data tunggal mengenai koperasi dan UMKM.

Selama ini pemerintah sering merasa kesulitan memiliki data tunggal tersebut karena antara kementerian/lembaga tidak saling sinkron.

“Dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini sekarang jadi mudah terkonsolidasi,” ujarnya mengutip siaran resminya, Kamis (29/10/2020). 

Baca juga: Akumindo: Ada 30an Juta UMKM Rontok Selama Pandemi karena Tak Mau Beralih ke Digital

Menurut Teten, UU Cipta Kerja dibuat dengan tujuan untuk menjawab masalah-masalah utama yang dihadapi oleh UMKM dan koperasi yang sebelumnya menyebabkan mereka tidak bisa tumbuh dan berkembang.

Dilihat dari 15 tahun terakhir justru struktur ekonomi nasional mengalami stagnasi.

“Kalau kita lihat katakanlah dalam 15 tahun terakhir struktur UMKM, usaha mikro mencapai 98 persen, sementara usah kecil dan menengah tidak tumbuh atau mengalami stagnasi,” ucapnya

Teten juga menyebut saat ini struktur ekonomi di Indonesia itu 99 persen lebih berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Akumindo: Suka Tidak Suka, UMKM Harus Masuk ke Dunia Digital

Dari jumlah itu, total penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dan share terhadap produk domestik bruto (PDB) 60 persen.

“Jadi sebenarnya dari sisi kepentingan UMKM dan koperasi maka penerima manfaat dari Undang-Undang ini yang paling besar adalah usaha kecil, menengah dan koperasi,” ungkapnya.

Teten juga mengaku bahwa UU Cipta Kerja memudahkan pemerintah menyiapkan program strategi nasional (roadmap) pengembangan koperasi dan UMKM.

Di mana ada sekitar 18 kementerian dan 43 lembaga, termasuk pemerintah daerah akan diupayakan untuk dikonsolidasikan sehingga diharapkan masalah perencanaan, pengembangan dan evaluasi KUMKM akan lebih terarah.

“Jadi ruwet. Tidak ada strategi nasional yang bisa menjadi guide bagi seluruh kementerian itu dengan mudah karena ketika kami membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional untuk membantu UMKM menghadapi masalah keuangan, masalah penyerapan produk, kami sulit sekali mencari data,” katanya.

Melalui UU Cipta Kerja pemerintah berupaya mengatasi masalah pengangguran di Indonesia yang jumlahnya cukup signifikan yaitu sekitar 6,9 juta orang.

Belum lagi dampak pandemi Covid-19 yang ikut menyumbang 3 juta angka pengangguran baru.

“Sementara angkatan kerja baru mencapai 3 juta per tahun, sehingga kita punya total sekitar 13 juta kebutuhan penciptaan lapangan kerja,” papar Teten.

Baca juga: Banyak Pelaku UMKM Belum Tahu Cara Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta

Masalah pengangguran ini, kata dia, akan bisa mempengaruhi capaian target pertumbuhan ekonomi.

Sebelum pandemi, Indonesia bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5 persen, sementara negara-negara yang lain masih di bawah Indonesia, kecuali satu dua negara di ASEAN yang lebih banyak mengandalkan kekuatan belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat.

“Saya kira dalam 5 tahun kita lihat investasi tidak terlalu signifikan, jadi Indonesia dihadapkan dengan bagaimana menciptakan lapangan kerja. Kalau ini dikaitkan dengan upaya melakukan deregulasi, debirokrasi sebenarnya tujuan utama dari UU Cipta Kerja adalah bagaimana ada pemangkasan regulasi yang lebih sederhana,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com