Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Menanti Penerbangan Domestik Normal Kembali

Kompas.com - 29/10/2020, 16:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah tersebar luas tentang bagaimana pandemi Covid-19 yang menghantam industri penerbangan global tidak terkecuali Indonesia. Dalam upaya mengatasi kesulitan finansial, telah banyak langkah inovatif yang diambil oleh berbagai manajemen dari maskapai penerbangan baik di dalam dan luar negeri.

Garuda Indonesia misalnya, telah mendandani beberapa pesawat terbangnya dengan masker untuk menarik perhatian banyak pihak sekaligus mengundang keingintahuan banyak orang dan berharap selera untuk bepergian dapat meningkat kembali.

Sementara itu Maskapai Penerbangan Singapura telah menyelenggarakan penerbangan statis menggunakan pesawat terbang raksasa super modern Airbus A-380 dalam format restoran yang menyajikan “dinner on board”.

Pokok permasalahan adalah minat untuk bepergian menggunakan pesawat terbang telah jauh berkurang seiring merebaknya virus covid 19 pada awal tahun 2020. Tentu saja berkurangnya minat terbang bagi para "air traveler" berawal dari kekhawatiran akan terpapar Covid-19.

Penjelasan dari pihak maskapai penerbangan tentang kelengkapan kabin dengan sistem aliran udara yang menjamin sirkulasi yang aman terhadap penyebaran virus masih belum mampu meyakinkan para calon penumpang.

Demikian pula penjelasan dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa belum ada bukti nyata tentang munculnya klaster Covid-19 dalam operasi penerbangan, tidak pula bisa mendongkrak jumlah peminat penumpang pesawat terbang.

Seiring dengan menyusutnya pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada menurunnya pendapatan, dipastikan juga berpengaruh pada kemampuan orang untuk bepergian menggunakan pesawat terbang yang tiketnya mahal.

Sebenarnya, belakangan ini keinginan untuk bepergian lagi menggunakan sarana angkutan udara terlihat sudah mulai meningkat secara bertahap, akan tetapi masih tetap berada jauh dari apa yang diidamkan oleh Maskapai Penerbangan.

Beberapa faktor yang menjadi alasan adalah ribetnya prosedur tambahan protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh para calon penumpang. Sejalan dengan itu diperoleh kabar bahwa belum adanya keseragaman prosedur tambahan yang harus dilaksanakan pada titik pemberangkatan dan pada kota tujuan. Aturan dan atau regulasi yang diberlakukan pada tiap-tiap daerah belum mengacu kepada pedoman yang standar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com