Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjabat Mendagri dan Mantan Kapolri, Berapa Kekayaan Tito Karnavian?

Kompas.com - 30/10/2020, 10:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber LHKPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa tak mengenal Tito Karnavian. Namanya mulai banyak dikenal publik Tanah Air setelah menjabat sebagai Kapolda Metro pada periode 2015-2016. Kariernya di kepolisian sendiri banyak dihabiskan di unit reserse.

Kampung halamannya berada di Sumatera Selatan. Tito Karnavian merupakan jebolan Akpol pada tahun 1987 dengan predikat lulusan terbaik atau penerima bintang Adhi Makayasa. Penugasan pertamanya sebagai anggota polisi yakni di Polres Jakarta Pusat.

Sebagaimana peraih bintang Adhi Makayasa lainnya, kariernya terbilang cepat. Beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain Sespri Kapolri, Kapolres Serang, Kapolda Papua, Kapolda Metro Jaya, Kepala BNPT, hingga puncaknya ditunjuk menjadi Kapolri menggantikan Badrodin Haiti.

Saat masih berpangkat AKBP, Tito Karnavian juga sempat memimpin detasemen 88 Anti Teror Polda Metro Jaya. Kesuksesannya dalam melumpuhkan gembong teroris Azahari membuat dirinya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kombes.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Sebelumnya, Tito juga sukses memimpin penangkapan Tomy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto yang terkait kasus pembunuhan Hakim Agung Safiudin.

Kini, selepas dari jabatan Kapolri, ia dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Indonesia Maju.

Sebagai Mendagri dan mantan Kapolri, berapa harta kekayaan Tito Karnavian?

Total harta kekayaan terakhir yang dilaporkan Tito Karnavian yakni sebesar Rp 18,09 miliar atau tepatnya Rp 18.090.466.263 dengan jabatan sebagai Mendagri pada Desember 2019.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Tito Karnavian mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Saat masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri pada November 2014, harta yang dilaporkan Tito yakni sebesar Rp 7,72 miliar.

Berikutnya saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 2016 atau sebelum menjabat sebagai Kapolri, harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 10,29 miliar.

Berbeda dengan profil kekayaan pejabat tinggi negara pada umumnya yang aset terbesarnya berasal dari properti, harta kekayaan Tito paling banyak disumbang dari kas dan setara kas yang nilainya Rp 9,53 miliar.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Aset terbesar kedua dikontribusi dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 8,29 miliar. Ada 11 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Tito dalam LHKPN.

Aset properti tersebut tersebar paling banyak di Kota Palembang. Sisanya berada di Kota Jakarta Selatan dan Kota Tangerang. Sebagian besar propertinya merupakan hasil sendiri, sisanya berasal dari hibah tanpa akta.

Yang menarik, Tito Karnavian melaporkan kepemilikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Ia hanya melaporkan memiliku harta bergerak lain yang taksiran nilaainya sebesar Rp 260 juta.

Dia tercatat juga tidak memiliki kekayaan berupa surat berharga, serta tidak memiliki utang dalam laporan LHKPN yang dibuatnya.

Baca juga: Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com