Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ Catat Lonjakan Penumpang Bus AKAP

Kompas.com - 30/10/2020, 14:20 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mencatat terjadi lonjakan penumpang bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di sejumlah Terminal Tipe A saat libur panjang dalam rangka cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Terminal Tipe A yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar Depok, Terminal Poris Plawad Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan dan Terminal Baranangsiang Bogor.

Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan, kenaikan rata-rata jumlah penumpang bus AKAP yang tercatat antara 23 persen sampai 62 persen terjadi mulai tanggal 22 sampai 28 Oktober 2020 dibandingkan dengan hari-hari biasa pada pekan sebelumnya.

“Terminal Pondok Cabe misalnya tercatat kenaikan sebesar 23 persen, Terminal Jatijajar sebesar 38 persen dan Terminal Poris Plawad sebesar 62 persen,” jelas Polana dalam siaran pers, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Cerita Tukang Servis HP yang dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Polana menyampaikan, meskipun Bogor merupakan salah satu tujuan liburan warga kota, namun kenaikan justru tidak terjadi di Terminal Baranangsiang Bogor.

“Data yang diperoleh dari tanggal 22 hingga 28 Oktober 2020 menyebutkan, rata-rata setiap hari Terminal Baranangsiang Bogor tercatat melayani keberangkatan penumpang AKAP sebesar 134 orang,” kata Polana.

Jumlah penumpang tersebut menurut Polana lebih kecil apabila dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang melayani penumpang rata-rata 182 orang.

Polana mengatakan, untuk menghindari penularan covid-19 pada transportasi publik, selain menjaga lingkungan strategisnya, perlu upaya untuk menjaga perilaku pengguna transportasi publik.

“Pengguna transportasi publik harus benar-benar sehat dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, memenuhi ketentuan jaga jarak dengan tidak bergerombol atau berkerumun selama dalam perjalanan,” ujar Polana.

Baca juga: Bagi CPNS yang Tidak Lolos Diberikan Waktu 3 Hari Masa Sanggah, Catat Tanggalnya

Sementara untuk operator sarana dan prasarana transportasi, Polana menegaskan pentingnya pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan calon penumpang tidak boleh dilewatkan. Selain itu, ketentuan jaga jarak atau physical distancing, penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi juga harus dilakukan secara rutin.

Mengingat terjadi peningkatan pengguna layanan pada sejumlah terminal, Kepala BPTJ mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan kembali atau perjalanan balik lebih awal.

Dengan melakukan perjalanan kembali lebih awal, Polana berpendapat masyarakat akan dapat memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat sebelum nantinya kembali beraktivitas rutin sehari-hari.

Baca juga: Kemenkominfo Buka Lowongan Kerja buat Content Creator, Tertarik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com