Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mentan SYL Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Kompas.com - 30/10/2020, 15:53 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) meminta, distribusi pupuk bersubsidi dilakukan tepat waktu dan sasaran.

"Penerima utama pupuk bersubsidi juga harus para petani yang benar-benar membutuhkan," kata SYL, Jumat (30/11/2020).

Agar hal itu dapat terwujud, SYL menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Kalau ada kelangkaan pupuk bersubsidi, pemerintah siap intervensi. Tapi, beri dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujar Mentan SYL.

Baca juga: Dorong Produktivitas Petani di Baubau, Kementan Salurkan Alsintan

Senada dengan SYL, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy berharap, pupuk yang telah terdistribusi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Terlebih saat ini, Kementan tengah menggerakan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional," imbuhnya.

Menurut Edhy, untuk mendukung program tersebut, PSP harus terus mendistribusikan pupuk bersubsidi. Dengan begitu, petani bisa tanam terus, dan produksi bahan pangan bisa terus tersedia.

Baca juga: Dengan Cara Ini, Kementan Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

Edhy juga menginformasikan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani dan yang telah menyusun e-RDKK.

Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien.

"Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tegas Sarwo Edhy.

Tidak ada kelangkaan pupuk di Kabupaten Malang

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alsintan (PPA) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Suwaji, menegaskan, tidak ada kelangkaan pupuk di Kabupaten Malang.

"Hanya saja, kebutuhan pupuk memang berkurang," kata Suwaji.

Namun, Suwaji bersyukur, karena Oktober ini, Kabupaten Malang mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi.

Hal itu dibuktikan dengan adanya realokasi II kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian di 33 Kecamatan Wilayah Kabupaten Malang, per Kamis, (22/10/2020) sebesar 12.932 ton.

Baca juga: Rapat dengan Kementan, Dedi Mulyadi Kritisi Persoalan Klasik Pupuk Bersubsidi

Rincian realokasi tersebut yakni pupuk urea semula 34.456 ton menjadi 42.128 ton, SP-36 Semula 4.668 ton menjadi 4.868 ton.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com