KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) meminta, distribusi pupuk bersubsidi dilakukan tepat waktu dan sasaran.
"Penerima utama pupuk bersubsidi juga harus para petani yang benar-benar membutuhkan," kata SYL, Jumat (30/11/2020).
Agar hal itu dapat terwujud, SYL menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Kalau ada kelangkaan pupuk bersubsidi, pemerintah siap intervensi. Tapi, beri dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujar Mentan SYL.
Baca juga: Dorong Produktivitas Petani di Baubau, Kementan Salurkan Alsintan
Senada dengan SYL, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy berharap, pupuk yang telah terdistribusi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Terlebih saat ini, Kementan tengah menggerakan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional," imbuhnya.
Menurut Edhy, untuk mendukung program tersebut, PSP harus terus mendistribusikan pupuk bersubsidi. Dengan begitu, petani bisa tanam terus, dan produksi bahan pangan bisa terus tersedia.
Baca juga: Dengan Cara Ini, Kementan Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi
Edhy juga menginformasikan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani dan yang telah menyusun e-RDKK.
Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien.
"Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tegas Sarwo Edhy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.