Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tips Membeli Mobil Bekas Agar Keuangan Tetap Sehat

Kompas.com - 01/11/2020, 10:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Lifepal

Pengecekan kondisi mobil tentu tidak hanya dari eksterior atau penampilan luar. Interior, mesin, serta kaki-kaki juga harus diperiksa lebih lanjut. Namun apakah Anda cukup memahami hal tersebut?

Jika tidak, maka ajaklah si penjual ke bengkel resmi. Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan Anda dalam membeli mobil tersebut, dan lakukanlah general check up di bengkel resmi untuk mengetahui suku cadang mana yang harus diganti.

Laporan dari general check up tentu bisa menjadi bahan pertimbangan kita untuk melakukan negosiasi harga ke pemilik mobil.

6. Jangan habiskan budget untuk membeli mobil

Anggap saja, Anda memiliki budget sebesar Rp 120 juta untuk membeli mobil bekas. Maka jangan habiskan seluruhnya untuk membeli mobil tersebut.

Baca juga: Fresh Graduate, Buang Jauh-jauh Sikap Jelek Ini Saat Melamar Kerja

Gunakanlah Rp 100 juta saja, atau bahkan di bawah Rp 100 juta bila memungkinkan. Tujuan dari menyisakan dana ini adalah untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang akan kita beli.

Oleh karena itu, carilah mobil bekas yang Anda inginkan di berbagai situs penjual mobil atau showroom-showroom terdekat.

Membeli mobil bekas tentu harus penuh dengan kehati-hatian. Terburu-buru dalam membeli bisa mengakibatkan kerugian finansial di masa yang akan datang.

7. Pastikan pajak kendaraan masih hidup

Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun apakah kita siap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti? Bagaimana jika ada denda pajak dan juga biaya perbaikan yang muncul? Tentu saja pengeluaran Anda akan menjadi semakin besar.

Baca juga: Selamat Datang Jurassic Park di Pulau Rinca

Perhitungan denda pajak kendaraan bermotor adalah:

Denda PKB = Biaya PKB x 25 persen x n/12

Huruf “n” menunjukkan jumlah bulan keterlambatan. Anda bisa menghitung denda berdasarkan bulan keterlambatan itu.

8. Tetap lindungi dengan baik mobil bekas yang Anda beli nantinya.

Besar kemungkinan mobil bekas yang Anda beli tidak dilindungi oleh asuransi mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com