Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Risiko Terjaga, Industri Jasa Keuangan Masih Stabil

Kompas.com - 02/11/2020, 16:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, industri jasa keuangan masih dalam kondisi stabil dengan profil risiko yang terjaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, permodalan lembaga jasa keuangan terjadi stabil pada level memadai.

Rasio CAR naik sebesar 23,39 persen pada September 2020.

Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 0,16 Persen di September 2020, Ditopang Bank BUMN

RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum juga terjaga masing-masing sebesar 506 persen dan 330 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

"Dengan gambaran itu, maka dapat kami simpulkan industri jasa keuangan secara umum masih stabil dengan profil risiko terjaga," kata Wimboh dalam konferensi pers Perkembangan Sektor Jasa Keuangan, Senin (2/11/2020).

Wimboh menuturkan, terjaganya sektor jasa keuangan pada September 2020 terlihat dari rasio kredit macet (non performing loan/NPL) yang menurun.

Bulan ini, NPL berada di level 3,15 persen, turun dari 3,22 persen di bulan Agustus 2020. Sementara NPF sebesar 4,9 persen.

Penyaluran kredit tercatat melemah, hanya 0,12 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari bulan sebelumnya sebesar 1,04 persen.

Secara bulanan (month to month/mtm), kredit tumbuh 0,16 persen ditopang oleh bank pelat merah.

"Risiko nilai tukar perbankan juga dapat dijaga pada level rendah, terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,6 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan 20 persen," ucapnya.

Baca juga: Startup Kesehatan RI Dinilai Sulit Raih Pendanaan, Mengapa?

Selain profil risiko yang terjaga, kata Wimboh, likuiditas dan permodalan bank masih dalam level memadai.

Per 21 Oktober 2020, rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing 154,01 persen dan 32,94 persen.

Keduanya jauh di atas threshold sebesar 50 persen dan 10 persen.

Berbanding dengan kredit, pertumbuhan DPK semakin kuat. Pada September, DPK kembali tumbuh dobel digit mencapai 12,88 persen (yoy), seiring penempatan dana pemerintah di perbankan.

"Hal ini terlihat dari pertumbuhan DPK pada bank BUMN dan BPD yang merupakan bank-bank penerima dana dari pemerintah," papar Wimboh.

Sementara di pasar modal sampai 26 Oktober 2020, jumlah penawaran umum yang dilakukan korporasi mencapai 141 penawaran, dengan total penghimpunan dana mencapai Rp 93,4 triliun.

Dari jumlah penawaran umum tersebut, 45 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini, ada 49 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi Rp 20,75 triliun.

Adapun di industri asuransi, penghimpunan premi mencapai Rp 17,8 triliun dengan rincian asuransi jiwa Rp 11,6 triliun serta asuransi umum dan reasuransi Rp 6,2 triliun.

"Pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi masih terkontraksi, yakni sebesar 3,25 persen. Premi asuransi jiwa juga terkontraksi sebesar -11,38 persen dari Agustus 2020 yang sebesar -9,3 persen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com