Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Yakin Kredit Macet Tidak Sentuh 5 Persen

Kompas.com - 02/11/2020, 18:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis rasio kredit macet (non performing loan/NPL) tidak akan tembus 5 persen meski ada kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, meskipun berpotensi terkerek naik, kenaikan NPL akan sangat pelan.

"Kami optimis kelihatannya (NPL) tidak tembus 5 persen, jadi ini sudah proses recovery," kata Wimboh dalam konferensi pers Perkembangan Sektor Jasa Keuangan, Senin (2/11/2020).

Baca juga: PLN Akan Ubah 5.200 PLTD Jadi Pembangkit Listrik EBT

Wimboh menuturkan, rasio kredit macet mengalami penurunan dalam 3 bulan terakhir. Per September 2020, NPL berada di level 3,15 persen, turun dari 3,22 persen di bulan Agustus 2020.

Kendati menurun, Wimboh berharap perbankan tetap hati-hati dengan memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk meminilisir kenaikan kredit macet bila debitur tidak mampu menepati janjinya.

"Kami harapkan bank tetap harus memonitor dan jeli melihatnya. Manage betul kenaikan NPL ini. Bank akan objektif dalam membentuk cadangan bila diperlukan," ucap Wimboh.

Wimboh menilai, perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2022 bermanfaat baik untuk bank dan debitur. Harusnya dengan perpanjangan, bank bisa bersiap-siap memperkuat CPKN, di samping debiturnya memperbaiki cashflow.

Dengan begitu, POJK 11/2020 mampu menahan agar balance sheet sektor keuangan dan bank tidak terganggu dengan adanya debitur gagal bayar akibat Covid-19.

Baca juga: Pengusaha Prihatin Buruh Pukul Rata Upah Minimum

"Kita yakin covid tidak akan lama, relatif, artinya ada keyakinan bahwa masyarakat untuk bisa beraktifitas, ini kunci bahwa bisnis debitur kembali normal. Kami yakin tidak evergreen, ini hanya masalah waktu," ungkap Wimboh.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menambahkan, regulator telah menyisipkan tata kelola manajemen risiko dalam POJK 11/2020 yang diperpanjang.

Indikator tersebut membuat bank memiliki kapasitas perhitungan kapan harus menyiapkan pencadangan.

"Kami sudah masukkan yang kaitannya dengan tata kelola risiko. Artinya bank sudah bisa mengantisipasi berapa nanti yang akan gagal. Sejauh ini saya lihat beberapa bankir masih menyatakan (NPL) managable," pungkas dia.

Baca juga: Startup Kesehatan RI Dinilai Sulit Raih Pendanaan, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com