Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Medsos Diangkat Jadi Komisaris PT Pelni

Kompas.com - 02/11/2020, 19:21 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan dewan direksi dan komisaris PT Pelni (Persero).

Mantan pemilik Inter Milan itu mengganti Marwanto Harjowiryono dari jabatan komisaris PT Pelni. Sebagai gantinya, Erick mengangkat Iwan Taufiq Purwanto.

Iwan merupakan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Projo Desak Erick Thohir Perbanyak Komisaris BUMN dari Relawan Jokowi

Selain itu, Erick juga mencopot Widodo Hario Mumpuni selaku Komisaris Independen PT Pelni. Sebagai gantinya, Erick mengangkat Kristia Budiarto.

Kristia merupakan pegiat media sosial yang kerap menggaungkan program-program dari Presiden Joko Widodo. Dia aktif di Twitter dengan akun @kangdede78.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Yahya Kuncoro mengatakan, pergantian komisaris ini dilakukan sebagai langkah Kementerian BUMN selaku pemilik modal untuk memperkuat perusahaan terutama di masa adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga: Dalam Sebulan, 3 Relawan Jokowi Diangkat Jadi Komisaris BUMN

“Hari ini kami telah menerima komisaris baru di PELNI, manajemen berharap dengan kehadiran dua komisaris baru di PELNI dapat mendukung dan menyukseskan visi misi Perusahaan serta dapat mengembangkan potensi bisnis Perusahaan,” ujar Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

Dengan perombakan tersebut, maka susunan dewan komisaris PT Pelni yang baru sebagai berikut:

1. Ali Masykur Musa : Komisaris Utama

2. Haryo Indratno : Komisaris

3. Wahju Aji : Komisaris

4. Eddy Susanto Soepadmo : Komisaris

5. Iwan Taufiq Purwanto : Komisaris

6. Kristia Budiyarto : Komisaris Independen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com