JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerapan produk yang memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga saat ini dianggap tidak berjalan efektif. Produk dalam negeri masih tetap menjadi anak tiri dalam pengadaan barang oleh berbagai instansi maupun BUMN.
Sebagian besar produk dalam negeri terganjal oleh regulasi spesifikasi, patokan harga, dan berbagai aturan yang tak mampu dipenuhi industri nasional dalam waktu singkat.
“Kondisi ini sebetulnya bukan masalah baru. Fakta ini sudah menjadi problem menahun dan telah diketahui secara detail oleh Presiden Jokowi dan para pembantunya,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Indonesia Johnny Darmawan dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Pabrik Gula di Sultra Ini Ingin Rekrut 15.000 Tenaga Kerja
Johnny mengakui, pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perhitungan Penilaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) maupun Peraturan Presdien No16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Pemerintah. Namun, hal tersebut belum lah cukup.
“Tetap saja masalah ini tidak mudah diselesaikan dengan baik," kata Johnny.
Johnny menilai, instruksi presiden untuk memberi preferensi kepada produk industri dalam negeri dalam pengadaan barang pemerintah dan BUMN, mempunyai tujuan yang sangat mulia.
Namun sayangnya, tujuan tersebut belum tercapai karena preferensi tersebut tidak dijalankan dengan baik. Pelaksana lelang sering membuat spesifikasi tidak sesuai dengan instruksi Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.