Di sana, jumlah pesangon antara 5-6 bulan upah.
Tetapi nilai iuran JHT dan JP buruh Malaysia mencapai 23 persen.
Sedangkan, buruh Indonesia nilai JHT dan pensiunnya hanya 8,7 persen.
Akibat nilai jaminan sosial yang lebih kecil itulah, wajar jika kemudian negara melindungi buruh melalui skema pesangon yang lebih baik.
5. Pemberi kerja dengan mudah mem-PHK
Dia menjelaskan, dalam UU No. 11 Tahun 2020, PHK menjadi mudah dengan hilangnya frasa “batal demi hukum” terhadap PHK yang belum ada penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
6. Mudahnya TKA bekerja di Indonesia
Iqbal menegaskan, Tenaga Kerja Asing atau TKA buruh kasar cenderung akan mudah masuk ke Indonesia. Karena kewajiban memiliki izin tertulis menteri diubah menjadi kewajiban memiliki rencana penggunaan TKA yang sifatnya pengesahan.
KSPI juga menyoroti cuti panjang berpotensi hilang karena menggunakan frasa “dapat".
Kemudian, jam kerja dalam penjelasan UU No. 11 Tahun 2020, memberi peluang ketidakjelasan batas waktu.
“Kami juga menuntut DPR untuk menerbitkan legislatif review terhadap UU No. 11 tahun 2020 dan melakukan kampanye atau sosialisasi tentang isi pasal UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh tanpa melakukan hoaks atau disinformasi,” pinta dia kepada DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.