JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Tetapi bagaimana dengan rumah mewah yang harganya lebih dari Rp 30 miliar? sebagain orang bisa jadi tetap mendambakannya.
Di Indonesia, banyak rumah mewah dengan nilai fantastis. Termasuk rumah-rumah berikut ini yang akan dilelang secara online di website lelang milik pemerintah yakni www.lelang.go.id.
Berdasarkan informasi lelang, Jakarta, Selasa (3/11/2020), ada bebarapa rumah mewah akan dilelang oleh kantor pajak dan bank.
Baca juga: Naik 192 Persen, RNI Raih Laba Bersih Rp 68 Miliar di Kuartal III 2020
Harga limit lelang terendah yakni Rp 29 miliar, sedangkan yang tertinggi yakni Rp 67 miliar. Jika berminat, wajib menyetorkan uang jaminan untuk ikut lelang. Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.
Berikut daftar rumah mewah yang akan dilelang secara online:
1. Lakarsantri, Surabaya
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar lelang 4 bidang tanah 1 hamparan sesuai SHM No.553, 555, 556, 566 dengan total luas 1.894 meter persegi, berikut bangunan di atasnya (rumah) di Perum Citra Raya, Lakarsantri, Surabaya.
Nilai limit lelang atau harga awal lelang rumah tersebut Rp 29 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang Rp 7,2 miliar disetor paling lambat 3 November 2020.
Adapun lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada 4 November 2020.
Daftar lelang klik di sini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan