Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Trump Kalah Pilpres AS, Bagaimana Nasib Fasilitas GSP Indonesia?

Kompas.com - 03/11/2020, 16:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) memutuskan untuk memperpanjang fasilitas Generalized System Preferences (GSP) untuk Indonesia.

Perpanjangan fasilitas GSP ini hanya jelang sehari usai Presiden RI Joko Widodo didatangi oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo ke Jakarta pada 29 Oktober 2020 lalu.

Ekonom Bahana Sekuritas, Putera Satria Sambijantoro mengatakan, dipertahankannya fasilitas GSP menunjukkan komitmen AS untuk menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis di Asia-Pasifik.

Baca juga: UKM Kita Bisa Ikut Turut Aktif Menikmati Fasilitas GSP ini...

Artinya, siapa pun presiden AS yang terpilih nantinya, entah Donald Trump ataupun Joe Biden, Indonesia akan tetap mendapatkan keuntungan dari sisi investasi dan perdagangan dari AS.

"Tampaknya dari AS sendiri melihat pentingnya mengandeng Indonesia untuk meredam dominasi Tiongkok di regional," kata Satria kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Satria menuturkan, pemberian fasilitas GSP dapat memberikan gambaran sekilas bahwa Presiden AS Donald Trump menganggap Presiden Jokowi sebagai temannya.

Menurut Satria, jika Trump terpilih lagi, mungkin pasar mata uang dan obligasi negara berkembang akan sedikit terkejut, lantaran kemenangan Joe Biden sudah diperhitungkan oleh pasar.

Hal ini tercermin dari kenaikan 32-bps imbal hasil (yield) US Treasury tenor 10 tahun dalam 3 bulan terakhir, dari 0,55 persen pada Agustus menjadi 0,84 persen baru-baru ini.

"Karena kemenangan ini tidak diprediksi pasar yang sudah memposisikan diri atau "price in" kemenangan Joe Biden," ujar Satria. 

Namun, Satria memprediksi, shock pasar mata uang dan obligasi negara berkembang hanya terjadi untuk jangka pendek saja.

Sebab biasanya, kebijakan presiden Republikan seperti Trump cenderung pro-bisnis dan investasi, seperti pemotongan pajak dan lain lain.

Baca juga: Negosiasi Kesepakatan GSP Indonesia-AS Alot 2,5 Tahun, Ini Alasannya

"Ini pada akhirnya akan positif bagi pasar secara keseluruhan," pungkas Satria.

Sebagai informasi, Fasilitas GSP merupakan fasilitas yang diberikan AS berupa pembebasan tarif bea masuk untuk mendorong pertumbuhan di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Terdapat 3.544 produk Indonesia yang telah diklasifikasikan oleh bea cukai AS (US Customs and Border Protection/CBP) yang mendapat pembebasan tarif bea masuk melalui GSP dengan nilai ekspor tahunan mencapai 2,1 miliar dollar AS pada 2018.

Cakupan 3.544 produk itu di antaranya termasuk perhiasan emas, ban karet, tas olahraga, dan alat musik yang menjadi komoditas ekspor signifikan RI.

Tercatat dari Januari-Agustus, Indonesia sudah menikmati surplus perdagangan sebesar 6,22 miliar dollar AS dengan AS di tengah pandemi, atau lebih besar dibandingkan 5,32 miliar dollar AS pada periode yang sama tahun lalu.

Dengan diberikannya fasilitas GSP, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih menerima fasilitas GSP secara penuh.

Sebelumnya AS telah menghapus fasilitas tersebut untuk mitra dagang regional lainnya, termasuk India, Turki, Thailand, dan Kazakhstan, baik secara keseluruhan maupun sebagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com