JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.
Sekretaris Pegadaian Amoeng menyebutkan bahwa perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian.
“Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero)," ujar Amoeng melalui keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: 4 Cara Menghindari Penipuan Lelang Online atas Nama Pegadaian
Lebih lanjut Amoeng menjelaskan, akun IG Pegadaian fiktif ini menyakinkan para calon korbannya dengan cara mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card).
Lebih dari itu, mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian.
Selanjutnya, mereka menawarkan barang berharga seperti emas berupa batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar.
Selain itu, juga menawarkan barang berharga lain seperti laptop, gawai, bahkan sepeda dengan merek ternama.
Kemudian, calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan.
Bahkan, setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya serta nomor rekening yang dipakai untuk menipu.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Sarjono Turin mengatakan bahwa saat ini salah satu pelaku berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Berkas perkara saudara SRD telah rampung dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Langkah hukum ini diambil karena apa yang dilakukan saudara SRD ini merugikan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, oknum ini malah menipu,” ujar Sarjono.
Baca juga: Rincian Terbaru Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian
Selanjutnya, Sarjono mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah.
Jika memperoleh informasi lelang atas nama Pegadaian agar segera melakukan cek terlebih dahulu dengan mengonfirmasi ke Kantor Pegadaian terdekat, website atau media sosial resmi perusahaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.