Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Ekonomi ASEAN Gelar Pertemuan, Bersiap Teken Perjanjian RCEP

Kompas.com - 04/11/2020, 10:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menghadiri pertemuan special caucus 10 menteri ekonomi ASEAN yang membahas status draf Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

Pertemuan tersebut juga membahas konsolidasi posisi ASEAN dalam rangka persiapan penandatanganan perjanjian RCEP di tahun 2020.

"Hal itu sebagaimana diamanatkan para Kepala Negara/Pemerintahan RCEP pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 di Bangkok pada November 2019,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu (4/111/2020).

Baca juga: RI Sepakat Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Investasi di ASEAN

Pertemuan secara virtual ini berlangsung pada Senin (2/11/2020) yang dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam Tran Tuan Anh. Sementara itu, kehadiran Agus didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Agus mengatakan, Indonesia sebagai negara koordinator perundingan mendorong peserta RCEP memastikan proses domestiknya untuk memperoleh full power dalam penandatanganan perjanjian RCEP. Hal itu dilakukan agar perjanjian RCEP dapat ditandatangani tepat waktu pada tahun ini.

"Indonesia telah memproses full power untuk penandatanganan perjanjian RCEP. Sehingga, hampir dapat dipastikan Indonesia siap menandatangani perjanjian yang telah dirundingkan dan dipimpin Indonesia selama kurang lebih delapan tahun tersebut,” jelas dia.

Pada akhir pertemuan, para menteri ekonomi ASEAN juga membahas rancangan pernyataan bersama Kepala Negara/Pemerintahan RCEP yang akan disampaikan pada KTT RCEP ke-4 mendatang.

Baca juga: Perjanjian Perdagangan Bebas Kawasan ASEAN Siap Ditandatangani November 2020

Untuk diketahui, RCEP merupakan pakta regional terbesar dunia yang mencakup 47,4 persen populasi dunia, 32,2 persen ekonomi global, 29,1 persen perdagangan global dan 32,5 persen arus investasi global.

Perjanjian RCEP diyakini akan memberikan pesan positif kepada dunia, bahwa keterbukaan dan sistem perdagangan yang berdasarkan aturan masih tetap diyakini akan membawa prospek pertumbuhan masa depan kawasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BPS Hari Ini Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023, Simak Proyeksi dari Ekonom

BPS Hari Ini Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023, Simak Proyeksi dari Ekonom

Whats New
Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Whats New
[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

Whats New
Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Whats New
Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Spend Smart
Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Whats New
Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Whats New
Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Whats New
Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Whats New
Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Whats New
Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Whats New
Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Whats New
Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Whats New
Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Whats New
Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com