Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja Diyakini Bisa Menggerakkan UMKM di Tengah Pandemi

Kompas.com - 04/11/2020, 11:33 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) TM Zakir Syakur Machmud menilai UU Cipta Kerja merupakan salah satu alternatif solusi untuk menggerakkan kembali UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Dia bilang UU Cipta Kerja ini telah memuat sejumlah pasal yang menyangkut dukungan bagi UMKM, salah satunya adalah masalah pembiayaan yang lebih murah dan mudah, khususnya bagi usaha mikro dan kecil.

"Kalau kita lihat saat ini jumlah uang yang digelontorkan untuk pembiayaan UMKM sangat mencukupi, berbagai skema pembiayaan juga cukup banyak. Ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro, Pegadaian, PNM, LPDB-KUMKM, program PKBL BUMN. Belum lagi Fintech, CSR Swasta, Koperasi. Sekarang juga ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dana hibah berupa Banpres Produktif untuk pelaku Usaha Mikro," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Intip Kurs Rupiah di 5 Bank

Dia juga menilai, UU Ciptaker ini membuat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bisa membiayai UMKM hanya dengan jaminan prospek bisnis pelaku usaha mikro kecil, tidak perlu lagi memakai agunan.

"Jadi kalau dari pembiayaan yang mudah dan murah itu sudah mencukupi, namun menurut saya akses UMKM yang bisa mendapatkan pembiayaan murah itu diperluas. Masalahnya yang menikmati fasilitas pembiayaan itu seolah-olah orangnya yang itu-itu saja. Oleh karena itu, perlu ada pentahapan untuk masing-masing UMKM atau kelompok UMKM," kata Zakir.

Zakir menyarankan dalam hal pendanaan bagi UMKM tanpa agunan, pelibatan pihak lain sangat perlu dilakukan. Sebab, kata dia, saat ini sumber dana pemerintah pusat dan daerah terbatas dan juga dimanfaatkan untuk banyak keperluan lainnya.

Dalam hal pemberian bantuan tunai kepada UMKM, Zakir menilai berbagai bantuan yang digelontorkan pemerintah saat ini sudah pas untuk menjangkau pelaku UMKM.

“Menurut hemat kami, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro cukup bagus, karena dalam situasi ketidakpastian saat ini cash is the king. Butuh cash, jadi mereka butuh cash untuk jumpstart,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Jual Green Sukuk Ritel ST007, Bisa Dibeli Mulai Rp 1 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com