Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Beberkan Upaya Capai Target Lifting 1 Juta Barel Minyak per Hari pada 2030

Kompas.com - 04/11/2020, 12:53 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan produksi siap jual atau lifting minyak bumi nasional sebesar 1 juta barrel per hari pada 2030.

Upaya untuk merealisasi target tersebut memiliki tantangan tersendiri, seperti masih merebaknya pandemi Covid-19, merosotnya harga minyak, hingga penurunan konsumsi bahan bakar mineral (BBM).

Untuk merealisasikan target tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan meningkatkan iklim investasi minyak dan gas (migas).

Baca juga: Menyelisik Rencana Jangka Panjang SKK Migas dalam Meningkatkan Produksi Minyak dan Gas

"Ini bukan target yang mudah, tapi dengan upaya kita bersama, Insya Allah akan tercapai. Untuk itu kita harus serius mengelola subsektor ini,"  kata Arifin dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2020).

Kegiatan eksplorasi migas akan dilaksanakan secara lebih masif.

Diketahui, saat ini Indonesia memiliki 128 cekungan sediman migas, di mana 68 di antaranya belum dieksplorasi dan sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur.

"Ini menjadi jalan bagi kita mengatasi keterbatasan sumber daya migas di Indonesia sehigga mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor migas," ujar Arifin.

Upaya selanjutnya, Arifin menambahkan, bisa dilakukan dengan penerapan tekonologi Enhanced Oil Recovery (EOR).

Metode ini dinilai paling eksploitatif dalam membantu mengoptimalkan kinerja sumur-sumur tua.

Selain itu, Kementerian ESDM akan menggenjot pembangunan kapasitas kilang di Indonesia.

"Ada empat proyek pengembangan kilang (RDMP) dan satu pembangunan kilang baru dengan target penyelesaian pada tahun 2027," kata Arifin.

Baca juga: SKK Migas: RI Produksi 1 Juta Barel Minyak Per Hari Harus Siap Hadapi Risiko

Terakhir, upaya yang dilakukan ialah penerapan kebijakan terkait fleksibilitas kontrak migas.

Pemerintah telah membuka peluang bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk bebas memilih skema kontrak bagi hasil PSC Cost Recovery dan PSC Gross Split.

"Pemilihan tersebut menyesuaikan dengan kondisi lapangan migas yang dikerjakan," ucap Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com