Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Teten Daulat 10 UMKM Jadi Pahlawan Produk Lokal, Ini Daftarnya

Kompas.com - 05/11/2020, 14:02 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengumumkan 10 unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang terpilih sebagai Pahlawan Produk Lokal dalam ajang penghargaan UKM Award 2020.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, seluruh UKM penerima penghargaan tersebut adalah sosok-sosok pahlawan produk lokal UKM di daerah masing-masing.

"Seluruh peserta yang terpilih ini adalah sosok-sosok pahlawan produk lokal UKM di daerahnya masing-masing. Dengan terpilihnya ini semua, kami berharap seluruh peserta tidak hanya sebagai pengungkit ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat setempat, tetapi juga bisa mengagregasi dan mempercepat tumbuhnya brand-brand nasional yang mampu bersaing secara global," ujarnya mengutip siaran resminya, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Revolt Industry, Kisah 5 Sekawan Bisnis Kulit Sapi Beromzet Rp 700 Juta

Lebih lanjut Teten menjelaskan, program UKM Award merupakan program yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sebagai salah satu bagian dalam gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Dengan menggunakan tema program UKM Award adalah Pahlawan Produk Lokal, Teten berharap para peserta bisa memaknai pencapaian dari prestasi-prestasi yang dilahirkan oleh para pelaku UKM Indonesia.

"Kami mau pelaku UKM Indonesia yang tetap produktif dan inovatif di masa pandemi. Sehingga, mereka bisa menjadi inspirasi dan kebanggaan bagi bangsa," ungkapnya.

Teten menambahkan, rangkaian UKM Award ini telah dilakukan dari pertengahan September 2020 hingga saat ini. Dimulai dengan kegiatan FGD, sosialisasi, penjaringan proposal dari para peserta, kurasi lokal dan nasional hingga pelaksanaan penjurian.

Total jumlah peserta yang melakukan pendaftaran, tercatat ada sebanyak 832 unit UMKM.

"Lalu setelah semua terdaftar, kemudian kami seleksi dan kami kurasi bersama dengan tim kurator dengan mempertimbangkan persyaratan dan ketentuan, kelengkapan dokumen serta melakukan wawancara," sebutnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran KemenkopUKM Victoria Simanungkalit menjelaskan, dari 176 UKM yang lolos seleksi pada bagian administrasi, dilakukan kurasi skala lokal, sehingga dari seleksi tersebut bisa menghasilkan 100 UKM unggulan dari berbagai sektor usaha dan daerah.

"Dari 100 UKM dilakukan kurasi provinsi menghasilkan 25 UKM," ucap Victoria.

Setelah itu, kurator nasional dan kurator utama melakukan kurasi tahap akhir dengan kriteria penilaian. Antara lain, tujuan dan dampak usaha, model dan strategi bisnis yang dijalankan, segmen pasar sasaran, dan profil pelaku usaha.

Kemudian dilakukan penilaian secara individu oleh kurator nasional dan kurator utama, maka diputuskan 10 UKM sebagai penerima penghargaan UKM Award.

"Dan ada 1 UKM sebagai penerima penghargaan khusus yang berasal dari daerah Perbatasan, Tertinggal dan Terluar," ucap dia.

Berikut kesepuluh UKM yang jadi Pahlawan Produk Lokal tersebut:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com