Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji Disalurkan Hari Minggu, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini

Kompas.com - 06/11/2020, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin II akan disalurkan pekan ini tepatnya Minggu (8/11/2020). Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji ke Rekening Tahap 2

Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.

"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.

Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga. "Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.

Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.

Dia menyebutkan, ada 5 rekening bakal sulit menerima subsidi gaji. Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.

Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.

Baca juga: Menaker Janjikan Minggu Ini Subsidi Gaji Termin II Disalurkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+