Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 20 Miliar Gamer Winda Earl Raib, Maybank Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 06/11/2020, 12:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menanggapi kasus hilangnya uang di rekening milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna.

Perseroan mengaku telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian.

Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan oknum kejahatan saat ini telah ditangkap.

"Oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Maybank Indonesia dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Subsidi Gaji Disalurkan Hari Minggu, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini

Lebih lanjut Maybank menyebut bakal menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini sesuai proses hukum yang berlaku.

Perseroan pun akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," sebut perseroan.

Diberitakan sebelumnya, Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi.

Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Winda pun sempat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Selanjutnya, Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang di rekening Winda Earl dan ibunya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.

Baca juga: Pemerintah Jor-joran Gelontorkan Anggaran PEN Tapi Laju Konsumsi Masih Tertahan, Kok Bisa?

Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya. Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com