Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Bagi Guru dan Nakes untuk Dapat Tiket Perjalanan Gratis dari KAI

Kompas.com - 06/11/2020, 13:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10.000 guru dan tenaga kesehatan akan mendapatkan voucher gratis tiket kereta api jarak jauh dari PT KAI (Persero).

Tiket tersebut bisa digunakan untuk perjalanan pada 8 sampai dengan 30 November 2020.

“Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK sampai dengan SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Ekonom: Indonesia Resesi, Masyarakat Diminta Tak Panik

Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Adapun untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Terdapat 35 KA kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai dengan 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut.

Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya (Daftar KA terlampir).

Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.

Voucher dapat diambil di Customer Service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan.

Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7 hingga 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 sampai dengan 30 November 2020.

Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 hingga 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 hingga 30 November 2020.

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.

Misalnya, pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Baca juga: Ini Alasan Shopee Memilih Stray Kids Jadi Brand Ambassadornya

Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA nya saja melalui voucher yang diberikan.

Adapun untuk biaya rapid test sebesar Rp 85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

“Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdian dan  jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia," kata Didiek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com