Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset Rasio Upah Minimum dengan Biaya Hidup, Yogyakarta Paling Miris

Kompas.com - 07/11/2020, 19:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Lifepal

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 telah resmi mulai diumumkan pada 1 November 2020, dan tercatat bahwa ada empat provinsi yang memastikan kenaikan UMP 2021.

Sehari setelahnya, tepat pada 2 November 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) pun merilis Ringkasan Eksekutif Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia, berdasarkan hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2020.

Dilansir dari Lifepal, Sabtu (7/11/2020), riset yang menganalisis dan membandingkan kedua data tersebut, menemukan fakta bahwa rasio nasional pengeluaran rata-rata per kapita berbanding rata-rata UMP 2021 di Indonesia adalah 48,6 persen.

Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, memaparkan tiap provinsi memiliki rasionya masing-masing. Besar kecilnya rasio bergantung pada besaran UMP dan besaran pengeluaran rata-rata per kapita.

Baca juga: Pengusaha Wanti-wanti Gelombang PHK Saat Upah Minimum Naik

"Makin rendah rasio tersebut menunjukkan bahwa gap atau selisih antara pengeluaran dan upah minimum rata-rata cukup tinggi. Semakin tinggi selisihnya, semakin besar pula peluang bagi individu untuk menabung dan berinvestasi," kata Aulia. 

Menurut dia, terdapat 10 provinsi di Indonesia yang penduduknya memiliki rasio pengeluaran per kapita rata-rata berbanding UMP 2021 di atas 50 persen.

Pengeluaran dengan rasio 50 persen dapat dikatakan besar karena nilai pengeluaran rata-rata per kapita pekerja di provinsi tersebut melebihi setengah dari UMP provinsi tersebut.

"Mereka adalah Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Bengkulu," jelas Aulia.

Baca juga: Apindo: Upah Minimum Tidak Didesain untuk Satu Keluarga

Sementara itu, rasio pengeluaran rata-rata di 23 provinsi lainnya di bawah 50 persen UMP provinsinya.

Rasio Yogyakarta paling besar

Yogyakarta menjadi provinsi dengan nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita terbesar, sedangkan Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan rasio pengeluaran terkecil.

Pemprov Yogyakarta secara resmi menaikkan UMP sebesar 3,54 persen dari tahun lalu menjadi Rp 1.765.000 di tahun 2021 mendatang. Akan tetapi Yogyakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP terkecil. Sementara itu pengeluaran rata-rata per kapita di provinsi tersebut untuk makanan dan nonmakanan mencapai Rp 1.411.972.

Meski Yogyakarta bukanlah provinsi dengan pengeluaran rata-rata perkapita terbesar, namun pengeluaran warga Yogyakarta tetap dinyatakan besar.

Lewat perbandingan pengeluaran rata-rata dan upah minimum rata-rata tersebut, diketahui bahwa pengeluaran rata-rata per kapita Yogyakarta adalah 80 persen dari UMP.

Baca juga: Pengusaha: Kenaikan Upah Minimum Menimbulkan Masalah Baru

"Artinya, seorang warga Yogyakarta yang memperoleh gaji setara UMP dan pengeluaran per bulannya sebesar Rp 1,4 juta, hanya memiliki sisa uang sangat sedikit, yaitu 26 persen dari total penghasilannya," ungkap dia. 

Jawa Barat di urutan kedua

Pengeluaran bulanan warga Jawa Barat terbesar kedua setelah Yogyakarta. Di tahun 2021, Jawa Barat tidak mengalami kenaikan UMP. Dari segi ranking besaran UMP, Jawa Barat menduduki posisi ke-4 dari bawah.

Halaman:
Sumber Lifepal
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com