Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Rp 200.000 Cair Tahun Depan, Ini Cara Cek Penerimanya

Kompas.com - 08/11/2020, 07:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menilai dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya mereda pada tahun 2021. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah masih akan melanjutkan penyaluran bansos khusus berupa Bansos Tunai (BST) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan, Kemensos akan melanjutkan program BST bagi masyarakat terdampak pandemi pada tahun 2021.

“BST akan dilanjutkan selama enam bulan yakni dalam periode Januari-Juni 2021. Sasaran program akan meliputi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia, jadi termasuk DKI Jakarta,” kata Ari dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Minggu (8/11/2020).

BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp 200.000/KPM/bulan. Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 triliun.

Baca juga: Pantau Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan

Ari mengakui, program bansos pada tahun 2021 tidak akan semasif tahun ini. Pemerintah akan lebih fokus pada program-program pemulihan perekonomian dan vaksinasi Covid-19 secara bertahap dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Rencananya bansos tahun depan tidak semasif tahun ini. Karena fokus daripada pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo adalah pemulihan kegiatan ekonomi dan bagaimana kita mengadakan vaksin,” kata Ari.

Untuk mengecek daftar penerima BLT, bisa dilakukan di laman https://dtks.kemensos.go.id/.

Berikut cara cek penerima BLT Bansos BST Rp 200.000:

Baca juga: Panduan Cek Penerima BPUM UMKM BRI via Eform

  • Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/
  • Di bagian kiri atas terdapat kolom untuk pengecekan penerima BLT BST
  • Pilih ID atau identitas yang digunakan, pilih salah satu yang akan digunakan yakni NIK, ID DTKS, atau nomor PBI BPJS Kesehatan
  • Masukan NIK
  • Masukan nama sesuai KTP
  • Masukan kode captcha yang tampil di layar
  • Klik tombol "Cari"
  • Setelah itu akan muncul apakah pemilik identitas NIK yang dimasukan menjadi penerima BLT atau tidak

Sementara itu menurut Ari, bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain, untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan.

Namun dia mengatakan, hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan, dan keputusan Presiden.

Meskipun demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada tahun 2021.

Baca juga: Mau Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ingat Tak Boleh Diwakilkan Lho!

Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.

“Untuk program PKH dan tetap berjalan dengan normal,” kata dia.

Untuk PKH, tahun 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp 30,4 triliun. Kemudian untuk BPNT/Program Sembako akan menjangkau 18,5 juta KPM dengan anggaran Rp 44,7 triliun.

Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan, pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian pada tahun 2021.

Di antaranya bantuan untuk UMKM, Program Padat Karya, BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.

Baca juga: Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji ke Rekening Tahap 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com