JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank.
“Pengawas OJK akan mengveluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (9/11/2020).
Seperti diberitakan, Winda D Lunardi alias Winda Earl yang merupakan atlet e-sport atau gamer dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia.
Bareskrim Polri pun sudah menetapkan satu tersangka yang notabene adalah karyawan bank, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.
Baca juga: Bagaimana Nasib Uang Rp 20 Miliar Gamer Winda Earl? Ini Kata Maybank
Terkait hal tersebut, Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya.
Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjutan terkait perlindungan nasabahnya.
“Kami mengingatkan bank untuk segera melakukan investigasi atas dugaan farud tersebut. Untuk nasabah, kami juga mendorong bank agar segera melakukan langkah lanjutan dalam kaitan perlindungan nasabahnnya,” kata Anto.
Baca juga: Uang Rp 20 Miliar Gamer Winda Earl Raib, Maybank Hormati Proses Hukum
Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria sebelumnya dalam pernyataan resmi menyatakan pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait. Bahkan ia mengaku laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.
“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan" ujar Taswin. (Anggar Septiadi)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dana nasabah raib, OJK bakal evaluasi pengawasan internal Bank Maybank
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.