Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Duit Tabungan Rp 20 Miliar Windra Earl di Maybank Dijamin LPS?

Kompas.com - 09/11/2020, 07:48 WIB
Muhammad Idris

Penulis

“Pengawas OJK akan mengveluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Seperti diberitakan, Winda D Lunardi alias Winda Earl yang merupakan atlet e-sport atau gamer dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia.

Baca juga: Hingga September, Maybank Setujui Restrukturisasi Kredit Rp 14 Triliun

Bareskrim Polri pun sudah menetapkan satu tersangka yang notabene adalah karyawan bank, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Terkait hal tersebut, Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya.

Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjutan terkait perlindungan nasabahnya, Winda Earl.

“Kami mengingatkan bank untuk segera melakukan investigasi atas dugaan farud tersebut. Untuk nasabah, kami juga mendorong bank agar segera melakukan langkah lanjutan dalam kaitan perlindungan nasabahnnya,” kata Anto.

Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria sebelumnya dalam pernyataan resmi menyatakan pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait. Bahkan ia mengaku laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.

Baca juga: Deretan 5 Miliarder Pemilik Bank Swasta di Indonesia

“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan" ujar Taswin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com