Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai AirAsia Unlimited Pass, Terbang Sepuasnya Berkali-kali Cuma Bayar Rp 1,5 Juta

Kompas.com - 09/11/2020, 12:19 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AirAsia Indonesia meluncurkan program “AirAsia Unlimited Pass”.

Melalui program ini, member Big AirAsia bisa terbang ke seluruh rute domestik yang dilayani maskapai asal Negeri Jiran itu berkali-kali dengan hanya membayar Rp 1,5 juta.

Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga mengatakan, program ini dilincurkan dalam rangka untuk mendukung pemerintah dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

“Kami mengajak masyarakat dan para pelaku industri perjalanan dan pariwisata bersama-sama menyambut baik program ini, yang kami harapkan dapat menstimulasi dan terus menjaga permintaan perjalanan hingga pertengahan tahun 2021,” ujar Veranita, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Digugat Karyawan karena Tak Bayar Gaji 6 Bulan, Ini Tanggapan AirAsia X

Veranita menjelaskan, AirAsia Unlimited Pass memungkinkan pelanggan mengunjungi berbagai kota di hari yang sama dengan harga lebih hemat.

Pelanggan dapat memesan hingga dua penerbangan untuk terbang di hari yang sama, namun dari tempat keberangkatan yang berbeda.

AirAsia Unlimited Pass tersedia untuk periode pembelian mulai 9 hingga 15 November 2020, untuk periode penukaran 9 November 2020 sampai 16 Mei 2021 dan periode penerbangan mulai 23 November 2020 hingga 31 Mei 2021.

Pemesanan tiket penerbangan dengan AirAsia Unlimited Pass harus dilakukan setidaknya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan penerbangan.

Tiket penerbangan AirAsia yang dibeli menggunakan AirAsia Unlimited Pass sudah termasuk jatah bagasi gratis 15 kilogram per penerbangan domestik.

Pelanggan hanya perlu membayar pajak bandara (gratis di 13 bandara hingga 31 Desember 2020), Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), produk tambahan seperti tambah bagasi, pilih kursi dan makanan pra-pesan, atau biaya lainnya.

Jadwal penerbangan yang tersedia untuk dipesan oleh pemegang AirAsia Unlimited Pass adalah yang terdapat tanda ‘diskon 100 persen’.

Harga yang ditampilkan adalah pajak bandara dan biaya yang dibayar untuk rute tersebut.

Jika salah satu jadwal penerbangan yang dipilih tidak memiliki tanda ‘diskon 100 persen’, artinya AirAsia Unlimited Pass tidak tersedia untuk penukaran pada tanggal tersebut atau tanggal yang dipilih termasuk dalam periode embargo.

Baca juga: AirAsia Indonesia Digugat Karyawan karena Tak Beri Gaji 6 Bulan

Namun, penggunaan AirAsia Unlimited Pass ini tak bisa digunakan untuk membeli tiket pesawat di beberapa periode yang telah diembargo.

Adapun periode penerbangan yang telah diembargo, yakni sebagai berikut:

  • 23 Des 2020 - 4 Jan 2021 (Libur Sekolah/ Natal/ Tahun Baru)
  • 11 Feb 2021 - 15 Feb 2021 (Tahun Baru Imlek)
  • 11 Mar 2021 - 15 Mar 2021 (Isra Mikraj dan Nyepi)
  • 1 Apr 2021 - 4 Apr 2021 (Wafat Isa Almasih)
  • 6 Mei 2021 - 24 Mei 2021 (Idul Fitri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com