Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Terbang Sepuasnya Hanya Bayar Rp 1,5 Juta, Ini Cara Dapatkan AirAsia Unlimited Pass

Kompas.com - 09/11/2020, 13:57 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Tiket penerbangan AirAsia yang dibeli menggunakan AirAsia Unlimited Pass sudah termasuk jatah bagasi gratis 15 kilogram per penerbangan domestik.

Sehingga, pelanggan hanya perlu membayar pajak bandara (gratis di 13 bandara hingga 31 Desember 2020), Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), produk tambahan seperti tambah bagasi, pilih kursi dan makanan pra-pesan, atau biaya lainnya.

“Jadi sampai 31 Desember 2020 ada 13 bandara tertentu yang memberlakukan bebas pajak bandara. Sehingga untuk penerbangan di 13 bandara itu hanya perlu membayar IWJR senilai Rp 5.000,” kata Priska.

Namun, jika menggunakan program ini, konsumen tidak bisa memilih tempat duduk dan tidak bisa mengganti jadwal penerbangan.

Adapun AirAsia Unlimited Pass memungkinkan pelanggan untuk terbang berkali-kali mulai 23 November 2020 hingga 31 Mei 2021 bersama AirAsia ke beragam destinasi domestik favorit di Indonesia, seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Bali, Lombok, dan lainnya.

Pemesanan tiket penerbangan dengan AirAsia Unlimited Pass harus dilakukan setidaknya 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan penerbangan.

Jadwal penerbangan yang tersedia untuk dipesan oleh pemegang AirAsia Unlimited Pass adalah yang terdapat tanda ‘diskon 100 persen’.

Harga yang ditampilkan adalah pajak bandara dan biaya yang dibayar untuk rute tersebut.

Jika salah satu jadwal penerbangan yang dipilih tidak memiliki tanda ‘diskon 100 persen’, artinya AirAsia Unlimited Pass tidak tersedia untuk penukaran pada tanggal tersebut atau tanggal yang dipilih termasuk dalam periode embargo.

Penggunaan AirAsia Unlimited Pass ini tak bisa digunakan untuk membeli tiket pesawat di beberapa periode yang telah diembargo.

Adapun periode penerbangan yang telah diembargo, yakni sebagai berikut:

  • 23 Des 2020 - 4 Jan 2021 (Libur Sekolah/ Natal/ Tahun Baru)
  • 11 Feb 2021 - 15 Feb 2021 (Tahun Baru Imlek)
  • 11 Mar 2021 - 15 Mar 2021 (Isra Mi’raj dan Nyepi)
  • 1 Apr 2021 - 4 Apr 2021 (Wafat Isa Almasih)
  • 6 Mei 2021 - 24 Mei 2021 (Idul Fitri)

“Kami mengajak masyarakat dan para pelaku industri perjalanan dan pariwisata bersama-sama menyambut baik program ini, yang kami harapkan dapat menstimulasi dan terus menjaga permintaan perjalanan hingga pertengahan tahun 2021,” ujar Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com