Tiket penerbangan AirAsia yang dibeli menggunakan AirAsia Unlimited Pass sudah termasuk jatah bagasi gratis 15 kilogram per penerbangan domestik.
Sehingga, pelanggan hanya perlu membayar pajak bandara (gratis di 13 bandara hingga 31 Desember 2020), Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), produk tambahan seperti tambah bagasi, pilih kursi dan makanan pra-pesan, atau biaya lainnya.
“Jadi sampai 31 Desember 2020 ada 13 bandara tertentu yang memberlakukan bebas pajak bandara. Sehingga untuk penerbangan di 13 bandara itu hanya perlu membayar IWJR senilai Rp 5.000,” kata Priska.
Namun, jika menggunakan program ini, konsumen tidak bisa memilih tempat duduk dan tidak bisa mengganti jadwal penerbangan.
Adapun AirAsia Unlimited Pass memungkinkan pelanggan untuk terbang berkali-kali mulai 23 November 2020 hingga 31 Mei 2021 bersama AirAsia ke beragam destinasi domestik favorit di Indonesia, seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Bali, Lombok, dan lainnya.
Pemesanan tiket penerbangan dengan AirAsia Unlimited Pass harus dilakukan setidaknya 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan penerbangan.
Jadwal penerbangan yang tersedia untuk dipesan oleh pemegang AirAsia Unlimited Pass adalah yang terdapat tanda ‘diskon 100 persen’.
Harga yang ditampilkan adalah pajak bandara dan biaya yang dibayar untuk rute tersebut.
Jika salah satu jadwal penerbangan yang dipilih tidak memiliki tanda ‘diskon 100 persen’, artinya AirAsia Unlimited Pass tidak tersedia untuk penukaran pada tanggal tersebut atau tanggal yang dipilih termasuk dalam periode embargo.
Penggunaan AirAsia Unlimited Pass ini tak bisa digunakan untuk membeli tiket pesawat di beberapa periode yang telah diembargo.
Adapun periode penerbangan yang telah diembargo, yakni sebagai berikut:
“Kami mengajak masyarakat dan para pelaku industri perjalanan dan pariwisata bersama-sama menyambut baik program ini, yang kami harapkan dapat menstimulasi dan terus menjaga permintaan perjalanan hingga pertengahan tahun 2021,” ujar Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.