Kemudian setelah itu, ada pembukaan atas nama Floletta Lizzy Wiguna, yang merupakan ibu kandung Winda. Saat membuka tabungan, ada transfer masuk senilai Rp 5 miliar dari suaminya, yakni Herman Lunardi, untuk pembukaan rekening.
Secara total, jumlah tabungan Winda dan Floletta senilai Rp 22,9 miliar.
Saat itu pihak Maybank menjanjikan bunga sekitar 7 persen. Namun, setelah diteliti, pembayaran bunga dilakukan dari rekening tersangka, yaitu A di Maybank dan rekening A di Bank BCA.
Keanehan terlihat saat bunga 7 persen yang seharusnya dibayar Maybank tetapi ditransfer dari tabungan pribadi A di dua bank, yakni di Maybank Indonesia dan Bank BCA.
"Dan (transfer bunga) bukan ke rekening nasabah (Winda), tapi ke rekening Herman Lunardi. Pernah ada protes dari pemilik rekening kenapa bunga tabungan saya dibayar rekening pribadi dari pimpinan cabang? Tidak ada protes," sebut Hotman.
Baca juga: OJK Buka Suara soal Raibnya Uang Rp 20 Miliar Winda Earl
Adapun pembayaran bunga untuk periode 2014-2016 dibayarkan senilai Rp 567 juta. Padahal, berdasarkan perhitungan, bunga yang dibayarkan senilai Rp 1,2 miliar.
"Diduga si pimpinan cabang (A) ini ada kemungkinan melakukan praktik perbankan dan dalam bank, dia pakai uang nasabah diputarkan di luar. Cuma siapa yang ikut terlibat? Serahkan kepada penyidik," pungkas Hotman.
Sebelumnya, Winda Earl dan ibunya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Winda sempat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.
Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya. Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita.
"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Maybank Sewa Hotman Paris Hadapi Kasus Raibnya Tabungan Rp 20 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.