Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotmam Paris: Saya Sudah Lama Jadi Pengacara Maybank

Kompas.com - 09/11/2020, 16:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka-bukaan alasannya bersedia menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport, Winda Earl.

Hotman mengaku, sudah menjadi impian semua pengacara memiliki klien di sektor perbankan. Tapi Hotman memang sudah menjadi kuasa hukum Maybank sejak bertahun-tahun lalu, jauh sebelum kasus Winda Earl mencuat.

"Saya sudah jadi pengacara mereka lama. Pokoknya di pandemi ini hampir semua bank datang ke saya karena saya ahli komersial perkara kepailitan," seloroh Hotman dalam konferensi virtual yang diakses melalui Youtube Kompas TV, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Mungkinkah Maybank Bakal Ganti Uang Rp 22 Miliar Winda Earl? Ini Jawaban Hotman Paris

Dia pun mengaku kejadian serupa terjadi pada tahun 1998 ketika krisis moneter terjadi. Saat itu, banyak perbankan yang mendatanginya untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa industri jasa keuangan.

"Saya bukan pengacara gosip dan sudah lama jadi pengacara Maybank. Saya sudah menangani kasus-kasus internasional. Saya salah satu yang beruntung di pandemi ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Hotman juga membeberkan alasan melalui akun Instagram pribadinya. Menurut Hotman, kasus ini bukan pembobolan biasa. Selain itu, penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2020 lalu.

Baca juga: Kronologi Lengkap Raibnya Tabungan Rp 20 Miliar Winda Earl di Maybank

Lanjut Hotman, kasus ini terbilang rumit. Ada banyak hal-hal dalam kasus hilangnya dana nasabah ini yang tidak banyak diketahui publik. Ia juga selalu memperhitungkan kasus-kasus yang dibelanya dengan pertimbangan matang. 

Hal ini pula yang menjadi dasar kenapa pihak Maybank Indonesia berani membawa penyelesaiannya ke ranah pengadilan. Kasus yang ditanganinya ini tak hanya menyangkut soal dugaan pembobolan.

"Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang," ucap Hotman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com