Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Total Pengajuan Pinjaman Daerah 2021 Capai Rp 27,27 Triliun

Kompas.com - 09/11/2020, 18:22 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan usulan pinjaman daerah baik untuk tahun anggaran 2020 maupun 2021 telah mencapai Rp 52,66 triliun.

Bendahara Negara itu merinci, untuk tahun 2020 usulan pinjaman yang diajukan oleh daerah mencapai Rp 25,38 triliun, sedangkan untuk tahun depan mencapai Rp 27,27 triliun.

"Pemda yang sudah menyampaikan usulan yakni 14 provinsi dengan nilai Rp 38,2 triliun, 39 kabupaten Rp 10,73 triliun, dan 10 kita sebesar Rp 3,64 triliun baik untuk tahun 2020 maupun 2021," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Menperin Putar Otak Cegah PHK Bertambah di Sektor Industri

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sedang melakukan revisi atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait agar implementasi pinjaman daerah tidak terhenti di tahun 2020.

Adapun aturan mengenai pinjaman daerah tertuang dalam PMK No.105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Daerah.

"Untuk pinjaman daerah sedang disiapkan seperti yang sudah disampaikan aturan yang bisa mengatur agar bisa tidak hanya berhenti di Desember," ujar Sri Mulyani.

Dia mengatakan, pada 6 November lalu dilakukan perjanjian kerja sama antara 15 daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan total pinjaman sebesar Rp 9,67 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah daerah yang telah memenuhi ketentuan untuk pencairan pinjaman yakni Provinsi Banten dengan pencairan tahap awal sebesar Rp 164,65 miliar dan DKI Jakarta sebesar Rp 814,27 miliar.

Sementara pemerintah daerah yang masih dalam proses pencairan pinjaman tahap awal yakni Provinsi Sulawesi Selatan Rp 334,69 miliar dan Kabupaten Probolinggo Rp 2,34 miliar.

Dengan pinjaman daerah tersebut, pemerintah daerah akan mendapatkan dana pinjaman dengan biaya yang murah.

Sri Mulyani menjelaskan, meski PT SMI menggunakan tingkat bunga yang ditetapkan oleh pasar, namun akan dikurangi subsidi bunga.

"Untuk pinjaman daerah PT SMI tingkat bunganya ditetapkan dari pasar, namun dikurangi subsidi bunga yang saat ini sedang dirumuskan," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com