Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Begini Cara Kemnaker Tingkatkan Kualitas KNK di Perkebunan Kelapa Sawit

Kompas.com - 10/11/2020, 07:36 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan M Iswandi Hari mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kualitas Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) di sektor perkebunan kelapa sawit.

KNK merupakan personel perusahaan yang telah mendapat pembekalan mengenai norma ketenagakerjaan agar memiliki pemahaman dan kemampuan membantu pengusaha dalam melaksanakan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Iswandi mengatakan itu dalam Webinar Kader KNK Sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Senin (9/11/2020).

Dengan adanya KNK, lanjutnya, rekomendasi usulan perbaikan terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan dalam sektor perkebunan kelapa sawit akan tersusun.

“Lalu, pendidikan dan pelatihan KNK dan ahli K3 pada perkebunan kelapa sawit secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit juga akan terselenggara,” ujarnya mewakili Direktur Jenderal PPK dan K3 Haiyani Rumondang.

Baca juga: Buah Manis Perjuangan Kemnaker pada Kasus CRI di Sidang ILO

Iswandi juga menyebut, KNK bermanfaat untuk menyosialisasikan dan mendiseminasikan regulasi kepada perusahaan dan perkebunan kelapa sawit.

Sosialisasi dan diseminasi tersebut meliputi penyampaian dan penanganan permasalahan, K3, serta jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit.

"Pengawasan pelaksanaan regulasi meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit pada 26 provinsi penghasil kelapa sawit secara berkala juga terlaksana," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Iswandi mengatakan, hingga Juli 2019, KNK sudah terdapat di 22 provinsi dan 648 perusahaan. Jumlahnya terbagi menjadi KNK Muda sebanyak 925, KNK Madya sebanyak 250, dan KNK Utama sebanyak 162.

Adapun, kegiatan peningkatan kualitas KNK ini merupakan wujud dukungan penuh pada Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Ini yang Akan Dilakukan Kemnaker

Iswandi juga menyebut, pihaknya menyatakan siap mengawal pelaksanaan regulasi, meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit.

Selain Iswandi, turut hadir sebagai narasumber dalam webinar ini, yaitu Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Moch Edy Yusuf,Deputi Direktur Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Yuli MY.

Perhatian terhadap kelapa sawit

Pada kesempatan ini, Edy Yusuf menyatakan, pemerintah memiliki perhatian sangat besar terhadap kelapa sawit Indonesia. Sebab, potensi kelapa sawit sangat besar, yakni menjadi market share dan eksportir terbesar di dunia.

"Pada 2019, ekspor kelapa sawit sebesar 37,3 juta ton, sementara market share sebanyak 55 persen. Dan pertumbuhan kelapa sawit rata-rata mencapai 8 persen, dan ekspor rata-rata mencapai 7 persen," tuturnya.

Baca juga: Tahun 2021, Kemnaker Siap Transformasi BLK dengan Program 4R

Kemudian, berdasarkan data terakhir, luas lahan di Indonesia sebesar 16,381 juta hektar dengan persebaran di Sumatera, di Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sedikit di Jawa.

Adapun, dari aspek tenaga kerja, kelapa sawit menyumbang 6,9 juta pekerja di sektor hulu (perkebunan) dan 16,2 juta pekerja di sektor hilir (industri).

Menurutnya, kontribusi atas besarnya jumlah tenaga kerja itu membuat pemerintah terus menaruh perhatian pada sawit.

Sementara itu, Zainudin mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu industri yang tidak terdampak Covid-19.

“Bahkan, sawit akan terus menjadi komoditi yang sangat strategis untuk Indonesia. Makanya saya sering sampaikan, sawit itu harga diri bangsa. Jadi harus kita perjuangkan bersama," sebutnya.

Baca juga: Hadapi Transformasi Dunia Usaha, Kemnaker Siapkan Kurikulum Pelatihan Digital

Zainuddin juga menyatakan, pihaknya kini memiliki lima program jaminan sosial setelah kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja.

Lima jaminan tersebut, ialah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Yuli MY menambahkan, ada enam isu dan persoalan pekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Keenam isu tersebut mengenai status ketenagakerjaan, dialog sosial hubungan industrial, penerapan K3 & kesehatan kerja, pekerja anak, pengupahan, dan pengawasan pemerintah.

Dalam menjawab enam tantangan tersebut, pihaknya bersama-sama dan berkolaborasi dengan non-governmental organization (NGO), perwakilan pekerja, pemerintah, dan korporasi.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, Kemnaker Transformasi BLK Secara Masif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com