Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duitnya Ditilap Kacab Maybank, Winda Earl Minta Bantuan Sri Mulyani

Kompas.com - 10/11/2020, 08:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar.

Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Menurut Winda, laporannya ke polisi terpaksa dilakukan karena pihak Maybank dianggap tidak memiliki iktikad baik dalam penyelesaian masalah. Bahkan, ia mengaku sampai harus berkirim surat ke sejumlah pejabat tinggi, dari Menteri Keuangan hingga Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Setelah tahu perihal itu (uangnya lenyap), kuasa hukum sudah melanjutkan dengan kirim surat ke OJK, Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani), Bank Indonesia, dan Komisi XI (DPR RI)," kata Winda dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Hotman Paris Ungkap 4 Kejanggalan Tabungan Winda Earl di Maybank

Ia melanjutkan, dirinya dan kuasa hukumnya sejauh ini belum menerima balasan langsung dari pemerintah ataupun otoritas keuangan pengawas perbankan.

Atlet e-sport tersebut mengaku terpaksa harus melaporkan hilangnya simpanannya ke pihak berwajib hingga ke sejumlah pejabat karena pihak Maybank mengacuhkan laporannya.

"Jadi kita tidak mendapatkan respons yang baik dari Maybank. Kita laporkan kepada pihak berwajib," ujar Winda Earl.

Pihak Maybank Indonesia, kata dia, justru selalu melemparkan tanggung jawab masalah tersebut kepada eks kepala cabang Maybank Cipulir yang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: Uang Winda Earl Sudah Lama Raib, Apa yang Dilakukan Maybank Selama Ini?

"Justru dari berita-berita yang saya dapat itu mengejutkan. Maybank lemparkan tanggung jawab ke kepala cabang mereka," ucap Winda Earl.

Kronologi kasus

Kasus raibnya duit simpanan milik atlet e-sport tersebut bermula saat korban datang ke Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan.

Winda ditawari pelaku berinisial A yang juga kepala cabang itu untuk membuka simpanan berupa rekening berjangka. Korban tergiur lantaran bunga simpanan yang ditawarkan pelaku A terbilang tinggi dibandingkan produk simpanan bank pada umumnya.

Winda Earl lantas menyetorkan uang senilai Rp 20 miliar, rinciannya untuk rekening atas namanya sendiri sebesar Rp 15 miliar dan rekening kedua atas nama ibunya Floretta sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: Hotmam Paris: Saya Sudah Lama Jadi Pengacara Maybank

Belakangan diketahui, pelaku A tak benar-benar membuat rekening berjangka sesuai yang dijanjikannya di Maybank. Tersangka memalsukan semua data-data untuk membuat korban percaya bahwa dirinya sudah dibuatkan rekening berjangka di bank tersebut.

Uang milik korban selanjutnya ditarik tanpa sepengetahuan dan izin dari korban. Pelaku kemudian mentransfer uang korban ke rekan-rekan tersangka, kemudian diputar dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan.

Korban sendiri baru mengetahui uangnya dipakai pelaku saat dirinya mendapati saldo di rekeningnya hanya tersisa Rp 600.000. Sementara rekening ibunya tinggal menyisakan uang Rp 17 juta.

Mengetahui ada yang tidak beres, Winda lantas melapor ke pihak bank. Namun, korban menilai respons bank justru dianggap tidak memiliki iktikad baik. Ia lantas melaporkan kasus hilangnya uang tabungan tersebut ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.

Baca juga: Uang Winda Earl Sudah Lama Raib, Apa yang Dilakukan Maybank Selama Ini?

Polisi kemudian menetapkan A sebagai tersangka dan langsung ditahan guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sejumlah aset pelaku juga turut disita.

Mabes Polri kemudian melakukan penelusuran pada aliran dana dari rekening tersangka yang berkaitan dengan hasil kejahatannya. Belakangan diketahui, pelaku juga rupanya menghadapi kasus serupa yang ditangani di Polda Metro Jaya.

PT Bank Maybank Indonesia melalui kuasa hukumnya Hotman Paris mengatakan siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang.

Namun, polisi harus menguak terlebih dahulu fakta-fakta yang dinilai janggal. Sebab, simpanan Winda Earl dianggap memiliki sejumlah keanehan.

"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman.

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Maybank di Kasus Raibnya Duit Rp 20 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com