Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Minta P3MI yang Miliki Izin Bekerja Profesional

Kompas.com - 10/11/2020, 08:21 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

"Silaturahmi ini digelar mengingat P3MI adalah mitra penting pemerintah dalam membantu program perluasan kesempatan kerja," kata Ida.

Baca juga: Hadapi Transformasi Dunia Usaha, Kemnaker Siapkan Kurikulum Pelatihan Digital

Hal itu diamini Direktur Jendral (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Suhartono.

Menurutnya, tujuan digelarnya Rakor P3MI untuk melaksanakan satu tugas Kemnaker dalam melakukan pembinaan melalui evaluasi kinerja P3MI.

"Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penempatan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau PMI," ujar Suhartono.

Suhartono menjelaskan, evaluasi tersebut dilakukan dengan menggunakan metode self assessment dengan pengisian kuasioner dari masing-masing P3MI.

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Ini yang Akan Dilakukan Kemnaker

"Pertanyaan yang ada di dalam kuisioner telah disesuaikan dengan ketentuan evaluasi kinerja tiap P3MI dalam penempatan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, " ujarnya.

Rakor tersebut juga disambut positif Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI ) Tatang Budie Utama Razak.

Tatang mengatakan, rakor ini penting mengingat pelaksanaan P3MI keluar negeri memiliki skema Bussiness to Bussiness.

Maka, Tatang menilai, evaluasi yang dilakukan pada Rakor ini, patut digelar secara periodik atau berkala.

Baca juga: Validasi Data Kepesertaan Pekerja, BPJS Kesehatan Gandeng Kemnaker

"Dengan begitu, P3MI yang baik dapat diberi reward, dan yang wan prestasi diberikan sanksi, " ujarnya.

Tatang menambahkan melalui Rakor ini, Kemnaker dan BP2MI juga memahami kendala di lapangan yang dihadapi P3MI.

"Terlebih karena UU Nomor 18 Tahun 2017 ini memiliki perlindungan fundamental dan cakupan perlindungan yang luas," tutur Tatang.

Sebagai informasi, rakor evaluasi kinerja P3MI dihadiri pula Staf Ahli Menaker Bidang Analis Kebijakan Publik Reyna Usman beserta jajarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com