Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Winda: Komunikasi Saja Tidak Ada, Apakah Begini Treatment Maybank ke Nasabah?

Kompas.com - 10/11/2020, 11:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany menyayangkan iktikad baik Maybank Indonesia kepada Winda terkait raibnya uang Rp 22 miliar milik Winda dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna.

Joey menuturkan, pihak bank seharusnya menanyakan kepada Winda langsung mengenai komplain Winda yang baru dilayangkan bulan Februari lalu, sedangkan pengurasan rekening ATM dilakukan pada 2016.

"Kalau ingin bertanya ke nasabah, seharusnya undang dan tanyakan langsung ke nasabah dari bulan Februari 2020 sejak membuat laporan pertamanya. Komunikasi saja tidak ada. Apakah seperti ini cara treatment ke para nasabah?" ucap Joey kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Bantah Hotman Paris, Winda Earl Tegaskan Tak Pernah Terima Buku Tabungan dan Kartu ATM

Sementara terkait aliran uang ke rekening ayah Winda, Herman Lunardi, Joey menuturkan hal tersebut masuk dalam ranah penyidikan.

Jika pun ingin bertanya, bisa langsung ditanyakan ke penyidik.

Joey mengatakan, jika Maybank Indonesia ingin bertanya apapun mengenai raibnya uang, segera tanyakan langsung ke pihak Mabes Polri, lantaran semua materi telah berada di tangan penyidik.

"Sebaiknya tidak melebar ke materi penyidikan, fokus masalah adalah uang klien kami hilang di Maybank. Sekarang bagaimana bentuk tanggung jawab dari pihak Maybank?" tukasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan kenapa Winda baru melakukan komplain ke Maybank Indonesia pada Februari 2020 dan melaporkannya pada Mei 2020.

Winda sendiri tercatat baru komplain ke pihak Maybank Indonesia pada 17 Februari 2020 dan berakhir dengan penyidikan polisi pada Mei 2020.

Bahkan, kasus pengurasan rekening Winda telah terjadi sejak Mei 2016.

Sejak dalam ranah penyidikan, pihak Maybank pun sudah menerima 21 kali surat panggilan.

"Kenapa baru (tahun) 2020? Kasus terakhir akhir tahun 2016 dikosongin (rekeningnya). Itu pertanyaannya justru kenapa baru mereka lapor Mei 2020. Itu jadi pertanyaan kita juga," ucap Hotman.

Baca juga: Ini Kata Kuasa Hukum Winda Earl soal Buku Tabungan dan ATM Maybank

Hotman juga membeberkan adanya kejanggalan dari raibnya uang Rp 22 miliar. Dalam mutasi rekening, ada jumlah uang yang masuk dalam rekening ayah Winda, Herman Lunardi.

Aliran uang pertama senilai Rp 4,8 miliar masuk ke rekening ayahnya, setelah tersangka berinisial A yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir mengambil uang dari rekening Winda Rp 6 miliar untuk dibelikan polis asuransi di Prudential.

Selang 3 bulan, uang yang dibelikan polis kembali ditransfer ke rekening ayahnya, Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar tersebut.

Keanehan lainnya terlihat dari pembayaran bunga tabungan Winda bukan dibayarkan dari bank, tapi dibayar dari tabungan pribadi tersangka A.

Pembayaran bunga Rp 567 juta pun masuk ke rekening ayah Winda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com