Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Raup Rp 2,1 Triliun dari Penjualan Citos

Kompas.com - 10/11/2020, 14:21 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengantongi dana senilai Rp 2,1 triliun dari penjualan Cilandak Town Square (Citos) Mall. Tersisa Rp 100 miliar yang belum dibayarkan oleh PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG sebagai pembeli Citos.

Diperkirakan transaksi penjualan itu rampung pada awal 2022 setelah seluruh persyaratan dan proses administrasi dilengkapi. Dengan begitu, total penjualan Citos mencapai Rp 2,2 triliun.

"Masih ada Rp 100 miliar yang harus dilunasi BPUI pada saat nanti ditandatangani akta jual beli," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: IFG Tunggu Hasil Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Ia menjelaskan, penjualan Citos telah dimulai sejak tahun lalu, di mana perusahaan BUMN karya menjadi pembeli pertama. Setelah itu, BPUI ikut bergabung pada tahun ini dan menjadi salah satu pembeli Citos.

Adapun pembayaran Citos dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, hasil penjualan Citos dibayarkan Rp 1,4 triliun pada 2018 dan transaksi kedua pada Maret 2020 senilai Rp 700 miliar, sekitar Rp 470 miliar digunakan untuk bayar polis asuransi tradisional.

"Dana Rp 2,1 triliun hasil Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Citos digunakan untuk membayar bunga atas roll over produk Saving Plan dan berkala bulanan produk anuitas para pensiunan," jelasnya.

Jika dirinci, dana tahap pertama digunakan untuk bayar Polis Saving Plan pada tahun 2019 dan awal 2020. Baru dilanjutkan, pembayaran anuitas berkala bagi para pensiunan menggunakan dana tahap kedua penjualan Citos.

Sementara dana penjualan tahap ketiga akan dibayar pada 2022 senilai Rp 100 miliar. Namun belum bisa dipastikan, dana hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk polis Saving Plan atau tradisional.

Baca juga: Ini Langkah yang Disiapkan Jiwasraya dalam Penyelamatan Polis Nasabah

"Harus sama rata, tidak boleh hanya tradisional. Jadi belum ditentukan peruntukkannya karena kami fokus untuk persiapan proses penyelamatan polis," tutupnya.

Seperti diketahui, penjualan Citos merupakan bagian upaya penyelamatan Jiwasraya. Ini tidak lepas, kondisi keuangan perusahaan yang kian sulit akibat kesalahan dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana.

Pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Jakarta Selatan dibeli oleh Konsorsium BUMN Karya dan BPUI.

BUMN karya itu meliputi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT PP (Persero) Tbk.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Jual Citos, Jiwasraya dapat Rp 2,1 T untuk bayar polis tradisional dan saving plan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com