JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melibatkan unsur tripartit, yang terdiri atas pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dalam membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Menurut Ida, pemerintah berupaya untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kepentingan buruh.
"Memang tidak mudah menemukan dua kepentingan diametral yang berbeda. Namun, saya yakin, meski berbeda, sebagai orang Indonesia, kita tetap harus bersatu. Pemerintah, pekerja atau buruh, dan pengusaha harus tetap bersama," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Menaker Minta Buruh yang Demo Patuhi Protokol Kesehatan dan Tidak Anarkis
Ida menyebutkan, ada empat RPP yang disiapkan. Keempat RPP tersebut yaitu RPP tentang Pengupahan, RPP tentang Tenaga Kerja Asing, RPP tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
"Di undang-undang diberi waktu tiga bulan, tetapi kami berusaha memaksimalkan forum dialog itu agar segera menyelesaikan RPP tersebut,” ujarnya.
Pada 2 November 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja. Beleid tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Pengangguran Tembus 9,77 Juta Orang, Ini Kata Menaker
Draf UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik.
Dengan demikian, seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020. Draf final omnibus law UU Cipta Kerja yang diunggah di situs resmi Kemensetneg berisi 1.187 halaman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.